Bangkinang (BerkasRiau.com) – Dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pulau Tinggi terus mencuat, bahkan sebagian perangkat desa tidak pernah dilibatkan dalam pengejaan proyek di desa tersebut, hal itu diungkap kan oleh salah seorang Kepala Dusun Satu Desa Pulau Tinggi, Kacamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Rahminur kepada BerkasRiau.com Sabtu (22/10/16).
Dikatakannya, pratek busuk dalam mengerjakan proyek fisik yang bersumber dari alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang di duga di lakukan oleh Pjs Desa Pulau tinggi Harmalis bersama sekdes dan Bendaharnya tidak pernah meilbatkan perangkat dusun.
Pada kesempatan itu, Rahminur juga menjelaskan, dirinya mengaku terkejut mendapatkan kabar ada jatah semenisasi untuk warga dusun satu desa pulau tinggi sepanjang 100 meter, dengan pengerjaan semenisasi tersebut ia mengakui tidak perna dilibatkan dalam pengerjaan ini, baik itu dalam tahap perecanaan maupun pembahasan.
Diceritakannya, bahwa pada waktu dirinya di jumpai oleh salah satu Bendahara desa yaitu saudara Fahmi dengan menberikan perintah agar disegara mengerjakan pelaksana semenisasi, sebab dana sudah turun untuk ke empat dusun masing-masing sepanjang 100 meter, dengan upah permeternya sebesar Rp.35 juta permeter dengan panjang 100 meter, jadi upah keseluruhan sepanjang 100 meter sebanyak Rp.3.5 juta.
“Dan bahan namti akan di antar ke dusun satu jika mengalamin kekurangan segara laporkan kepada saya sebagai bendahara,” ujar Rahminur meniru kan logat bahasa bendahara
Kemudian yang menjadi pertanyaan baginya sebagai kadus adalah tak perna di minta meneken atau pun di minta meneken oleh Bendahara sebagai petanggung jawaban pengunaan anggran.(kimek)