PEKANBARU (BerksaRiau.com) – Terkait kaburnya 9 orang tahanan didua mapolsek yang berada dijajaran Polda Riau, membuat Kapolda meradang, bahkan jika terdapat adanya unsur kesengajaan penyebab kaburnya 4 tahanan di Polsek Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar dan 5 tahanan di Polsek Kemuning, Kabupaten Inhil, maka kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara akan mengambil alih untuk mempidanakan petugas.
“Kalau memang ada unsure kesengajaan penyebab kaburnya tahanan tersebut, maka kami akan memberikan sangsi yang tegas kepada petugas, dan hukuman pidanapun juga akan diberatkan kepadanya,”ungkap Kapolda Riau, Bregjen Pol Zulkarnain Adinegara, kepada BerkasRiau.com, Senin (24/10/2016).
Untuk menuntaskan persoalan ini, Kapolda akan memberikan waktu satu pekan untuk mencari tahanan yang kabur, dan menangkapnya kembali. Sementara anggota yang bertugas saat tahanan kabur akan diproses sesuai dengan prosedurnya.
“Kaburnya tahan ini merupakan suatu kelalaian petugas penjaga, kami akan memproses secara tindak disiplin dan etika profesi. Sebaliknya seandainya ada unsur sengaja melepaskan tahanan, laporkan segera dan akan diberi sanksi pidana, ” tegas Zulkarnain.
Kendati sudah mendapatkan kembali beberapa tahanan yang kabur, kata Kapolda akan tetap dilakukan proses pemeriksaan hukum masalah disiplin dan kode etik terhadap petugas.
“Kedepannya jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini. Karena itu menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, ” pungkas Zulkarnain. (hel)
Editor : Defrizal