ROHIL,BerkasRiau.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melakukan penggeledahan dan penyitaan pada salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan surat, dokumen, serta uang tunai sebesar Rp763.000.000.
Sejumlah surat, dokumen, dan uang yang diamankan selanjutnya akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Alfriwan Putra, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan perkara masih tahap awal.
“Untuk sementara seperti yang disampaikan di sosmed kita. Tapi karena masih di ranah penyelidikan, belum ke penyidikan, jadi belum bisa disampaikan,” kata Alfriwan.
Kasintel menegaskan Kejari akan merilis detail perkara secara resmi setelah status perkara naik ke penyidikan.
“Nanti pas penyidikan kami release,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Rohil belum membeberkan nama dinas yang digeledah maupun perkara yang sedang diselidiki.
Kejari juga belum merinci sumber uang tunai Rp763 juta yang disita penyidik serta pihak yang telah diperiksa.(Cr5)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita