PEKANBARU, BerkasRiau.com – Disamping Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kewajiban memasang papan nama proyek juga diatur dalam Perpres Nomor 70 tahun 2012. Namun demikian kedua peraturan tersebut tidak berlaku untuk proyek dana swakelola.
“Kalau proyek dana swakelola tak perlu papan nama proyek”, ujar Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga kota Pekanbaru, Shanty Rahmawati ST kepada wartawan saat dikonfirmasi tentang pembangunan pengerasan jalan yang tengah dilaksanakan di Jalan Damai Palas Kecamatan Rumbai, Kamis (19/01/17).
Pernyataan PPTK yang pernah diperiksa Reskrimsus Polda Riau tahun 2014 itu, berawal dari temuan lapangan. Dimana sejak Senin 16 Januari 2017 sejumlah alat berat tampak melakukan pembangunan pengerasan jalan sepanjang 1 kilometer di Jalan Damai Palas. Namun hingga hari ke-4 di lokasi pengerjaan, tak terlihat adanya papan informasi.
Shanty yang awalnya dikonfirmasi via selularnya, mengaku belum mengetahui apakah proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Bina Marga kota Pekanbaru atau tidak.
Selang 3 menit kemudian, Santy pun menghubungi wartawan dan menginformasikan bahwa proyek tersebut merupakan proyek Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru yang berasal dari dana Swakelola.
Namun ketika ditanya soal ketiadaan papan informasi di lokasi pekerjaan, Santy mengatakan papan plang proyek tidak diperlukan karena sumber dananya dari dana Swakelola.
“Itu dana swakelola, jadi tak perlu ada papan plang proyek. Pengerasan Jalan Damai Palas kita lakukan atas usulan masyarakat disana melalui proposal yang disampaikan ke kita dan itu menggunakan surat kontrak dengan pihak pelaksana”, ujarnya.
Menariknya lagi, Santy mengaku tak tahu berapa panjang jalan yang dikerjakan termasuk besaran dana dana swakelola yang dikucurkan pada ruas jalan menuju SMP yang baru dibangun Dinas Pendidikan Pekanbaru tahun 2016 lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Palas Asman yang dikonfirmasi mengaku tak tahu persis terkait proposal pengerasan jalan.
“Saya kurang tahu. Habis setiap hari banyak surat yang saya tandatangani. Kalau ada proposal tentu ada sama mereka. Jadi tanya aja sama mereka”, ujar Asman singkat. (fin).
Editor: Defrizal