Tuesday , January 14 2025
Home / Daerah / KEPULAUAN MERANTI / Perawan Belia Dibawah Umur Digenjot Tiga Kali Hingga Hamil

Perawan Belia Dibawah Umur Digenjot Tiga Kali Hingga Hamil

SELATPANJANG, BerkasRiau.com – Pecabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa gadis belia inisial NA (14) oleh seorang pria inisial FA (20) yang saat ini sudah menjadi Tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, Kamis (19/1/2017).

Berdasarkan Siaran Pers dari Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK, melalui Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, perbuatan cabul tersebut berawal di bulan Juni 2016, tepatnya di kebun karet, FA menodai NA yang masih perawan ting-ting. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.

Perbuatan dua insan yang sedang dimabuk asmara tersebut diketahui setelah orang tua korban (pelapor) melihat kondisi anak kesayangannya NA, yang perutnya sudah mulai membuncit. Ibu korban kemudian menanyakan hal itu kepada NA, akan tetapi karena malu, NA tidak mau mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tersangka FA.

Tidak puas dengan keterangan NA, orang tua korban membawa NA ke puskemas terdekat untuk mengecek apa penyebab NA bisa buncit, setelah di cek dan diketahui tenaga medis bahwasannya NA telah mengandung janin seorang anak. Atas desakan orang tuanya NA akhirnya ia mengakui bahwasanya yang melakukannya adalah FA.

Tidak terima dengan perbuatan FA, orang tua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Rangsang Barat yang diterima oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rumin Putra, SH.

Setelah menerima laporan, Polsek Ransang Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap FA saat berada di Kapal dengan rute Batam menuju Selatpanjang.

Berdasarkan keterangan awal tersangka mengakui perbuatannya hingga menyebabkan korban hamil duluan sebelum nikah.

“Saat ini tersangka masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas Djoni. (ari).

Editor: Defrizal

print