PEKANBARU BerkasRiau.com – Usut punya usut, ternyata 763,7 gram sabu dan 8000 butil pil ekstasi yang diamankan oleh petugas Diresnarkoba Polda Riau dari tangan tersangka Hafis (30) dan Mahrus (40) berasal dari Negara China.
Hal itu disebutkan oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, saat melakukan ekspos perkara di halaman parkir mapolda Riau, Selasa (13/12) kemaren.
“Barang haram tersebut berasal dari China yang diseludupkan dengan menggunakan jalur perairan Malaysia dan langsung menuju Provinsi Riau, ” akui kapolda
Kapolda juga menjelaskan asal muasal datangnya barang itu ke bumi lancang kuning berawal dari Negara China yang dikirim ke Malaysia dan dibawa oleh pengedar ke Provinsi Riau melalui jalur perairang pelabuhan Dumai.
Lebih jauh dijelaskannya, sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada tersangka, terlebih dahulu pihak kepolisian telah melakukan pengintaian selama lebih kurang tiga minggu dengan menggunakan jasa kurir.
Sekedar diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, Diresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan aksi pengedar klas kakap ini di samping Gor Kharudin Nasution, Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Senin (12/12/2016) pukul 16.00 Wib.
Satu orang tersangka dilumpuhkan karena mencoba untuk melawan petugas. (hel)
Editor : Defrizal