PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dr. Ferdinand Siagian, SH,MM dengan tegas berjanji akan menyapu bersih praktek pungutan liar di wilayah hukum Riau.
“Saya sikat habis bilamana ketahuan tanpa pandang bulu, jangan coba coba main-main narapidana, tahanan bahkan aparat yang berkerja di lapas, rutan, cabrutan, rubbasan, bapas,” katanya kepada BerkasRiau.com, Jumat ( 28/10 ) di Pekanbaru.
Dirinya menjelaskan, peraturan sapu bersi pungli, katanya Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar tersebut.
Namun sebelum itu, ia juga telah mengingatkan jajarannya agar gerakan sapu bersih (Saber) dari pak Jokowi bisa digunakan kepada oknum yang selalu meminta uang kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan berguna untuk meningkatkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Khusus untuk pemberantasan pungli, kita sangat serius menangani ini dan kita sangat antusias, karena tanggapan publik sungguh luas. Tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya satu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan suatu pemberantasan pungli,” katanya.
Bahkan pihak Kemenkumham Riau telah menyediakan kontak person di depan kantor Lapas dan Rutan, untuk memudahkan masyarakat mengadukan oknum yang nakal tersebut.
Berlanjut perang melawan Narkoba, Ferdinand mengaku sudah memecat lima orang pegawainya yang terlibat melakukan pungutan dan menkonsumsi narkoba. (ari)
Editor : Defrizal