Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Ketua Fraksi PD Ingatkan Bupati Kampar Segera Sampaikan Rancangan KUA-PPAS

Ketua Fraksi PD Ingatkan Bupati Kampar Segera Sampaikan Rancangan KUA-PPAS

Kampar, BerkasRiau.com – H. Juswari Umar Said, SH. MH, selaku Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Kampar mengingatkan Bupati Kampar untuk segera menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Kampar untuk dibahas dan disahkan secara bersama.

Sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi, salah satu fungsi anggota DPRD adalah fungsi pengawasan, kata Juswari, Senin (23/8/2021).

“Saya heran, kenapa pihak eksekutif (Bupati Kampar) sampai hari ini belum juga menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD Kampar,” ucapnya.

Padahal, sudah jelas acuan hukumnya yang menjadi pedoman Bupati untuk menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD.

Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pasal 90 ayat 1 dan ayat 2 mengatakan, kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 pada ayat 1 kepada DPRD Kampar paling lambat minggu kedua bulan Juni untuk dibahas dan disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD.

Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD 0aling lambat minggu kedua bulan Agustus, jelasnya.

Dalam pembahasan ini sudah ada tahapan-tahapan, bukan langsung disampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD terus langsung disetujui oleh DPRD.

Tentu, Legislatif melakukan pembahasan dan dari hasil pembahasan oleh Legislatif jika disetujui baru ditandatangani bersama menjadi APBD.

Saya menghimbau kepada Bupati Kampar beserta jajarannya bekerja profesional, berpedoman kepada aturan-aturan hukum.

“Kalau begini sama saja Bupati melakukan perbuatan melawan hukum karena bekerja tidak sesuai dengan aturan hukumnya,” sebutnya.

Dan jangan ini semua dijadikan politisisasi, karena dengan molornya penyampaian ini tentunya berakibat kepada masyarakat, uang tidak berputar, sebagaimana kita ketahui bersama APBD Kampar ini sangat membantu terhadap perekononian masyarakat kita sendiri, terlebih disaat-saat pandemi Covid-19 ini dimana perekonomian masyarakat semakin sulit.

Ia juga menghimbau kepada Buoati Kampar jangan keluar dari visi dan misinya sebagaimana yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yaitu, menjadikan Kabupaten Kampar fokus kepada pembangunan Infrastruktur, Investasi dan Industri atau 3I. (Syailan Yusuf)

print