Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Bupati Kampar Lantik 4 Kades Terpilih PAW, Salah Satunya Menggunakan Ijasah Palsu

Bupati Kampar Lantik 4 Kades Terpilih PAW, Salah Satunya Menggunakan Ijasah Palsu

Kampar, BerkasRiau.com – Bupati Kampar diwakili oleh Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 Kepala Desa (Kades) terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di aula sekretariat daerah, Kamis (28/1/2021).

Yusri yang didampingi asissten I bidang hukum dan politik Ahmad Yuzar, kepala dinas PMD Febrinaldi Tridarmawan S.STP dalam arahannya, menekankan Kades yang sudah dilantik dan diambil sumpah jabatan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Kades juga harus bisa memberikan kontribusi dalam memajukan pembangunan di kabupaten kampar. “Alhamdulillah Pilkades PAW telah berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujar Yusri.

Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku seperti Pasal 2 Peraturan Bupati Kampar nomor 72 tahun 2019.

“Saya berharap kepala desa yang baru dilantik bisa lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi lingkungan dan masyarakatnya serta terus aktif partisipasi dalam memajukan pembangunan di kabupaten Kampar,” tutur Yusri.

Bupati Kampar berpesan kepada kepala desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk selalu mentaati peraturan perundangan berlaku, sehingga bisa menjadi pemimpin dan tauladan bagi masyarakat.

Ia juga mengharapkan dalam pengelolaan keuangam desa bisa transparan dan akuntabel, kata Yusri.

Sementara, Kepala Divisi Indonesia Law Emforcement Monitoring Syailan Yusuf menyampaikan, bahwa dari 4 Kades yang dilantik itu, satu diantaranya diduga menggunakan ijazah palsu dan lolos dalam semua tahapan.

Disampaikan, kepala Kemenag Kabupaten Kampar Alfian kemarin, Rabu (27/1/2021) telah mencabut surat keterangan pengganti ijazah salah satu Kades dilantik.

“Ini suatu kelalaian yang merupakan preseden buruk pemerintah kabupaten kampar dan persoalan ini telah kita laporkan ke Polres Kampar,” ujarnya.

Kedepan, ia berharap hal seperti ini tidak terulang kembali. (red)

print