Pekanbaru, BerkasRiau.com – Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP NIBA KSPSI), selain yang dipimpin Rukiah Indrawati SH, muncul dua kepengurusan lain di Provinsi Riau.
Ketua PD FSP NIBA KSPSI Provinsi Riau
Rukiah Indrawati didamping Wakil Ketua Toto, Senin (07/09/2020) lalu menegaskan, pihaknya tidak mengakui dan juga tidak menerima adanya kepengurusan PD FSP NIBA KSPSI lainnya.
Karena, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, susunan pengurus PD FSP NIBA KSPSI Provinsi Riau di bawah kepemimpinannya itu sudah tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Jadi, sehubungan adanya kepengurusan lain, pihaknya akan mengambil tindakan dan langkah-langkah hukum.
Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP NIBA KSPSI Kabupaten Kampar Poster Simarmata SH, didampingi Wakil Ketua M Lubis, Minggu (13/9/2020).
Bahwa, pihaknya juga tidak mengakui dan tidak menerima adanya nama-nama pengurus PC FSP NIBA KSPSI lainnya di Kabupaten Kampar diluar kepengurusan dipimpinnya.
Ia menyebut, Pengurus PC FSP NIBA KSPSI Kabupaten Kampar yang dipimpinnya itu sudah jauh hari tercatat Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
Wakil Ketua PC FSP NIBA KSPSI Kabupaten Kampar M Lubis menjelaskan, Pimpinan Pusat (PP) FSP NIBA KSPSI di bawah kepemimpinan Bibit Gunawan, FSP NIBA KSPSI Provinsi Riau dipimpin oleh Rukiah Indrawati. Sedangkan di Kabupaten Kampar dipimpin oleh Poster Simarmata.
Belakangan, muncul kepengurusan PD FSP NIBA KSPSI lain dengan pimpinan pusat Abdul Gani dengan pimpinan Provinsi Erik Suryadi dan pimpinan Kabupaten Kampar Arman Ali. Pimpinan Pusat Kikin Sadikin dengan Pimpinan Provinsi Riau Morlan Simajuntak dan pimpinan Kabupaten Kampar H Khaidirman.
Baik PD FSP NIBA KSPSI pimpinan Erik Suryadi dan Morlan Simajuntak tidak tercatat di Disnakertrans Provinsi Riau. Namun untuk pimpinan Kabupaten Kampar H Khaidirman, kok bisa tercatat di Kabupaten Kampar, katanya heran.
Ini diduga ada permainan di Disperinaker Kampar, kata M Lubis.
“Kita minta agar Kepala Disperinaker Kampar membekukan dan tidak mencatat kepengurusan lain selain kepengurusan Bibit Gunawan,” ucapnya.
“Jika Disperinaker Kampar tidak membekukan, berarti sama saja membuat kisruh di PC FSP NIBA KSPSI Kabupaten Kampar,” pungkasnya. (Syailan Yusuf)