KAMPAR, BerkasRiau.com – 7 (Tujuh) Unit Rumah dari Tujuh Kepala Keluarga yang terkena dampak pelebaran jalan dan Pembuatan jembatan di Desa Merangin Kecamatan Kuok, akan diberikan Rumah Layak Huni (RLH), sebagai pengganti tempat tinggal mereka yang digunakan untuk pelebaran jalan dan dan jembatan serta rencana pembuatan ruang terbuka hijau.
Begitu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri M.Si saat meninjau kegiatan pembangunan jalan dan jembatan yang berasal dari dana APBN 2018 DI desa Merangin, Kecamatan Kuok, Jumat (24/5).
Ditambahkan Yusri, Rumah layak Huni yang akan diserahkan tersebut nantinya berasal dari dana APBDP dari Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan akan dibangun di lokasi tanah masyarakat yang terkena dampak yang berada Di Desa Lereng.
Sebenarnya lahan yang ditempati masyarakat sekarang ini adalah milik pemerintah sesungguhnya kalau kita mengacu pada peraturan daerah, 45 Meter dari Badan jalan, masyarakat tidak boleh lagi membangun , begitu juga dengan pinggiran sungai, 50 meter dari pinggir sungai, masyarakat juga tidak boleh membangun, namun karena ini masyarakat kita dan sudah lama berdomisili di sini, akan kita berikan solusi terbaik agar bisa tetap punya tempat tinggal,” ujar Yusri.
Pada kesempatan tersebut Yusri juga berpesan kepada masyarakat sekitar pembangunan jalan dan jembatan agar mendukung program pemerintah, jangan pernah halang-halangi perusahaan untuk bekerja, karena sesungguhnya pembangunan ini adalah untuk kemajuan kita bersama. (hms).