Thursday , December 5 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Damai, Proses Hukum Dokter Gigi Penganiaya Pembantu Dihentikan

Damai, Proses Hukum Dokter Gigi Penganiaya Pembantu Dihentikan

BANGKINANG KOTA, BerkasRiau.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum dokter gigi terhadap pembantunya, sempat menghebohkan masyarakat Kampar. Bahkan korbannya, sampai dirawat di rumah sakit.

Namun kini, oknum dokter gigi inisial SA tersebut, telah bebas dari tahanan. Ika Indah Sriwahyuni (21) yang menjadi korban, memilih berdamai dengan pelaku. Laporan keluarga paku ke Polres Kampar, sudah dicabut.

“Ya, memang sudah damai mereka. Laporan keluarga korban sudah dicabut,” kata Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SIk, kemarin di Bangkinang Kota.

Dengan dicabutnya laporan tersebut kata dia, maka proses hukum untuk kasus ini dihentikan. Status tersangka yang sebelumnya disandang oleh SA, dicabut. Dibebaskan dari tahanan Polres Kampar, pada pekan lalu.

“Ini kan delik aduan. Kalau pelapor sudah berdamai dengan terlapor, dan laporan dicabut, maka proses hukum dihentikan,” sebut dia.

Sebelumnya, SA ditahan di tahanan Polres Kampar pada Rabu (6/12) sore. Penahanan ini setelah SA ditetapkan tersangka. Artinya, SA sempat menginap di tahanan Polres Kampar selama sepekan lebih.

Dijelaskan Fajri, penahanan ini, dilakukan atas laporan Sarimin selaku orangtua korban ke Polres Kampar pada Jumat (1/12). Dia mengadukan bahwa anaknya Ika dianiaya oleh majikannya. Laporan itu terbukti dengan LP nomor: LP/031/XII/2017/Riau/Res Kampar.

Dalam laporannya, Sarimin menyampaikan bahwa anaknya pada Kamis (30/11), di tempat praktek Dokter Gigi SA yang beralamat di Jalan Agussalim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, anaknya dianiaya. Menindaklanjuti ini, Polres Kampar telah memeriksa saksi-saksi. Termasuk korban dan tersangka.

Sebelumnya, Ika selaku pembantu rumah tangga, selain mendapatkan tindakan kekerasan, gajinya juga tak pernah dibayar.

Perlakuan kasar yang diterima Ika, membuatnya harus dirawat di RSUD Bangkinang. Dia dianiaya berkali-kali oleh majikannya. Hampir setiap hari perlakuan itu diterimanya. Kepalanya sudah tak terhitung kalinya berdarah. Mukanya bengkak-bengkak. Punggungnya, banyak bekas pukulan.(mai)

print