BANGKINANG KOTA, BerkasRiau.com – Alumni Madrasah Tsanawiyah (MTs) Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, tidak terima dengan prilaku atau sikap salah seorang oknum guru di sekolah yang bernama Mulyadi atau dikenal dengan sebutan Ocu Yadi.
Ocu Yadi, dinilai telah menista dan menghina ulama Ustad Abdul Somad (UAS) di media sosial. Untuk itu Alumni MTs Desa Batu Belah mendesak agar pelaku Mulyadi segera dipindahkan dari sekolah tersebut.
Demikian disampaikan salah seorang alumni MTs Batu Belah Ashadi Ainun kepada media massa, Rabu (13/12/17).
“Kami selaku alumni merasa malu dengan prilaku dan sikap Mulyadi yang menista ulama, tidak pantas seorang guru berbuat demikian, ini merusak almamater. Dia harus segera dipindahkan,” ujar Ashadi.
Ashadi mengaku telah mendatangi sekolah. Namun yang bersangkutan tidak ada disekolah. Ashadi diterima oleh Kepala sekolah dan majelis guru. Tuntutan alumni ini telah ia sampaikan ke pihak sekolah.
Disampaikan Ashadi bahwa kalau yang bersangkutan tetap dipertahankan disekolah tersebut maka ini akan membawa preseden buruk bagi sekolah. “Ia telah merusak citra sekolah, ia harus segera dipindahkan, tidak pantas ia mengajar di sekolah kami,” ujarnya.
Ditegaskan Ashadi kalau yang bersangkutan tidak dipindahkan maka, mereka akan menempuh jalan lain yakni akan dibawah keranah proses hukum.
“Meskipun antara dia dan Ustad Abdul Somad sudah saling memaafkan, namun prilaku dia tidak pantas lagi mengajar di sana. Kalau tak pindah akan dibawa ke proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Alfian, MAg ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2017), mengaku sangat menyayangkan sikap provokatif yang dilakukan oleh Yadi di media sosial.
“Selaku pimpinan saya sangat menyayangkan sikapnya itu, apalagi yang dihina seorang ulama,” ujar Alfian.
Alfian berjanji akan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. “Kita sudah mencoba untuk menghubunginya, tapi sampai saat ini belum bisa dihubungi,” ujar Alfian.
Menurut Alfian ketika dikonfirmasi kepada kepala sekolah, memang yang membuat status di media sosial facebook itu adalah yang bersangkutan Mulyadi atau Ocu Yadi. “Kepada kepala sekolah ia mengaku khilaf,” ujar Alfian.
Ketika disinggung keinginan alumni agar yang bersangkutan dipindahkan, menurut Alfian tergantung nanti apakah yang bersangkutan dibutuhkan atau tidak di sekolah. “Kalau tidak dibutuhkan ya tentu tidak dipertahankan,” ujarnya.
Kepada yang bersangkutan, Alfian mengingatkan agar jadikan kasus ini pengalaman berharga dan jangan sampai terulang lagi karena sesuai pepatah mulutmu harimaumu yang akan menerkam kepala mu sendiri. “Efek kecerobohan ini luas, bahkan jiwa bisa terancam,” ingatnya.(rls)