DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar: Arusman harus mempertanggung-jawabkan proyek di Desa Sukaramai secara Hukum
BANGKINANG,BerkasRiau.com _ Ketua Lsm Penjara Kabupaten Kampar Rudi Hartono Lase menuding proyek cuci parit di Desa Sukaramai Kecamatan Tapunghulu Kabupaten Kampar adalah siluman.
Rudi mengungkapkan, pengerjaan proyek pencucian parit di Desa tersebut tidak memakai papan pengumunan (Plank Proyek) sehingga tidak dapat diketahui batas Waktu pengerjaan (kalender kerja proyek) dan besaran jumlah anggaran beserta sumber anggaran proyek.
Hal ini disampaikan Rudi Hartono kepada Wartawan Selasa siang (8/8/17) pukul 13:30 wib. Rudi menduga proyek di desa sukaramai siluman serta terindikasi adanya perbuatan melanggar hukum mark up (penggelembungan anggaran) dimana volume fisik proyek pencucian parit ditemukan beranekaragam.
Bahkan Rudi memaparkan Kepala Desa Sukaramai Arusman telah melakukan pengrusakan lingkungan dengan menutup anak sungai hasil alam dan mengganti anak sungai tersebut dengan parit kecil selebar 1 meter dengan kedalaman 1 meter.
” Proyek pencucian parit di Desa Sukaramai terindikasi Proyek siluman, tidak memakai plank papan nama proyek, kami juga menduga proyek tersebut mark up sebab volume fisik parit tidak serupa, semua berbeda lebar dan kedalamannya, “
” Hasil investigasi kami dilapangan menemukan keluhan dari masyarakat Desa sukaramai terkait pencucian parit, warga yang berada di dusun 2 Desa Sukaramai keberatan dengan ditutup nya anak sungai di bawah jembatan yang selama ini menampung debit air saat hujan turun dan membanjiri pemukiman warga, anak sungai lebarnya sekitar 4 meter masih membanjiri pemukiman warga saat hujan turun, konon lagi anak sungai di tutup diganti dengan parit kecil, banjir bisa semakin besar ke pemukiman warga “
“Kepala Desa harus mempertanggungjawabkan perbuatan nya secara hukum telah merusak lingkungan dengan menimbun anak sungai hasil alam”
“kami dari Lsm penjara akan melakukan unjuk rasa di desa Sukaramai, Kantor Bupati Kampar bahkan ke Dprd Kampar atas temuan kami terkait proyek tersebut, dan kami juga meminta kepada Bupati Kampar Bapak H. Azis Zaenal untuk menindaklanjuti surat yang akan kami tembusi ke Pemkab Kampar serta menugaskan jajarannya dari dinas terkait untuk mengaudit, usut tuntas Dana Desa yang di gunakan oleh Kepala Desa Sukaramai Arusman ” ucapnya tegas.
Kepala Desa Sukaramai Arusman Ketika dikomfirmasi Wartawan tidak menuai keterangan, panggilan seluler nada tersambung namun tidak mendapat jawaban, pesan singkat sms komfirmasi juga tidak mendapat balasan dari Kades Sukaramai Arusman.
(Anar Nainggolan)