Wednesday , January 15 2025
Home / Lingkungan / PT. RAPP Dituding Serobot Lahan Masyarakat
Sebagian Kepala Keluarga yang merasa lahannya diserobot PT. RAPP memperlihatkan bukti lahannya yang telah dikelolah oleh PT RAPP

PT. RAPP Dituding Serobot Lahan Masyarakat

PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Seluas 75 hektar lahan milik 20 orang kepala keluarga yang tergabung dalam kelompok Tani Hutan Sepakat Bersama diduga diserobot oleh PT RAPP.

Menurut informasi yang dihimpun BerkasRiau.com, lahan yang berada di wilayah Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, Provinsi Riau itu diambil oleh PT. RAPP semenjak pada tahun 2012 silam.

Menurut keterangan Ketua Kelompok Tani Hutan SEPAKAT BERSAMA, Fendi Sagala mengatakan Kepada BerkasRiau , Senin (11/11/16), lahan Kehidupan milik kelompoknya di ganggu oleh Pihak PT.RAPP Seluas 75 hektar.

Menurutnya, berdasarkan  surat dan arahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLKH ) dengan Nomor Surat : 70/Kpts-II/1995, tentang Pola 5% guna tanaman kehidupan untuk Masyarakat tempatan dan di sekitar hutan guna bercocok tanam yang telah 5 tahun Kami Rawat malah Secara Kasar dan terlalu intimidasi oleh pihak perusahaan.

“KLKH memiliki program perhutanan sosial yang dapat memberikan akses kelola kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Untuk masyarakat miskin, berlahan sempit dan hidupnya tergantung pada sumberdaya hutan,” katanya.

Dijelaskannya bentuk programnya berupa, hutan masyarakat setiap kepala keluarga dapat mengakses kelola kawasan sebesar 2-3 hektar.

“Hutan desa program ini diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat desa untuk mendapatkan program ini, profosal di ajukan oleh lembaga desa. hutan tanaman rakyat, program di ajukan untuk membangun hutan tanaman bekerjasama dengan pihak pemodal atau Swasta,” jelasnya.

Putusan pengadilan yang memenangkan PT. RAPP, ini membuat masyarakat tertekan,  sementara putusan tidak sesuai nama bersangkutan,

“Kami sudah melaporkan ke Dinas Kehutanan, Kabag Tapem, Bupati Siak, DPRD, Sampai Ke Kabag Reskrim, DPD Ri, DPR Ri, Komnas Ham, dan Presiden RI,” Papar Fendi Sagala.(ari)

Editor : Defrizal

print