Thursday , December 5 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Dimata Lira, Camat Kampar dan Kades Yang Konsultasi ke Kejari Janggal
Camat Kampar Iskandar

Dimata Lira, Camat Kampar dan Kades Yang Konsultasi ke Kejari Janggal

BANGKIANAG (BerkasRiau.com) – Kegiatan berbentuk konsultasi yang dilakukan oleh camat Kampar Iskandar dan empat orang kepala desa ke kejaksaan negeri (Kejari) Kampar dinilai oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) sangat ganjal. Pasalnya saat camat melakukan konsultasi tentang pemakaian Anggaran Dana desa (ADD) diduga sedang dibelit oleh kasus.

“Kedatangan Camat Iskandar beserta empat orang kepala Desa konsultasi pemakaian anggaran kepada pihak kejaksaan itu sangat janggal, ada apa antara Camat Kampar dengan pihak Kejari, sekarang isu sedang heboh Camat meminta setoran kepada kades sebagai pelicin anggaran, sekarang camat malah konsultasi anggaran,” ungkap bupati Lira Ali Halawa kepada media ini, Rabu (19/10/2016).

Ali menjelaskan, padahal saat ini Camat Kampar Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka penyimpangan anggaran sewaktu menjadi Camat Kampar Utara dan saat ini menjadi terlapor dugaan penyalahgunaan anggaran desa bukit Ranah.

Tetapi camat masih saja melakukan konsultasi dan menemui pihak kejaksaan.

“Kalaulah camat kampar mempunyai ihtikad baik dalam pemakaian anggaran, kenapa tidak dari dulu sebelum anggaran itu dipergunakan,” kesalnya Ali.

Sementara itu, Kajari Bangkinang Hj Rosmiaty melalui Ketua TP4D Kasi Intel Lasargi Marel membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Benar ada, ada pertemuan dengan pak Camat Kampar dan 4 Kepala Desa dengan TP4D yang dimulai pukul 10:30 WIB – 12:00 WIB tadi,” ungkap Marel.

Dijelaskan Marel, acara pertemuan biasa yaitu ekspos tentang permasalahan yang terjadi di Desa mengenai penggunaan anggaran.

“Intinya tentang penggunaan anggaran baik itu mengenai pekerjaan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan menyebabkan pelanggaran,” katanya.

Marel menyampaikan harapan kepada kepada Camat dan Kades agar berhati-hati menggunakan anggaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyalahgunaan anggaran.

“Intinya pencegahan agar terserap anggaran dengan baik dan tidak ada lagi terjerat penyelewengan anggaran. Kita sifatnya pasif, tadi mereka menyampaikan permintaan lewat surat,” pungkasnya. (Syailan)

Editor : Defrizal

print