ROHUL (BerkasRiau.com) – Dengan menerbitkan surat izin untuk Alfamart, secara tidak langsung Pelaksana tugas (PLT) Bupati Rokan Hulu (Rohul) sudah “membunuh” pedangang kecil dan Usah Kecil dan Menengah (UKM). Pasalnya supermarket yang bermerek Alfamart itu akan menyedot pelanggan pedangang kecil dan UKM tersebut.
Salah seorang pedagang kecil Masriadi (45), kepada BerkasRiau.com di Rohul, Rabu (19/10/2016) kemaren, ia sangat menyanyangkan kebijakan yang diambil oleh Plt Bupati Rohul H. Sukiman, karena menurutnya apa yang diputuskan kurang mepertimbangan nasib pedagang kecil.
“Kami pedagang kecil dimana selama puluhan tahun mengantungkan hidup dari keuntungan jual-beli yang sedkit, demi menenuhin kebutuhan sehari-hari kini tentu akan sengat berkurang. Apa lagi ekonomi saat ini jauh merosot, suadah barang pasti pelanggan warung-warung kecil akan berlarian untuk berbelanja ke Alfamart itu,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, walau begitu banyak suara penolakkan dari masyarakat terkait keberadaan perizinan Alfamart yang dianggap “menbunuh” usaha kecil menengah dalam persaingan usaha, tidak digubris oleh Plt Bupati, malahan niat para pemodal ingin menhancurkan usaha kecil menegah mendapat dukungan dari pemerintah. Dengan cara menerbitkan 15 izin usaha untuk Alfamart.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Plt. Bupati Rohul H Sukiman melalui Kabag Tapem Setda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, beberapa hari yang lalu. Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul menbenarkan sudah mengeluarkan izin persetujuan pendirian sebanyak 15 gerai Alfamart.
“Permohonan 15 izin pembukaan gerai tersebut bahkan sudah ditandatangani oleh Plt Bupati Rohul H Sukiman, sementara untuk permohonan izin 10 gerai Alfamart yang lain masih menunggu di meja Plt. Bupati,” akuinya. (kimek ocu).
Editor : Defrizal