Tuesday , February 11 2025
Home / Hukrim / Status Kasus Perjudian City Game Naik Kelas
Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan sedang melihat hasil tangkapan

Status Kasus Perjudian City Game Naik Kelas

PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Status kasus dugaan perjudian City Game yang diamankan oleh pihak kepolisian di Pasar Bawah, lantai 3, Kecamatan Senapelan, pada akhir pekan lalu akan segera naik kelas dari P19 alias alat bukti belum menjadi P21 ( sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan-red). Hal itu disebutkan oleh kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan, kepada wartawan, Senin (17/10/2016).

Dala hal itu kapolres mengaku akan oftimis untuk segera melengkapi berkas kasus dugaan perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper,red) dari P19 hingga ke P21 untuk dilimpahkan kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Lebih lanjut, kapolres juga mengatakan bahwasanya pihak pemerintah kota juga sudah mengeluarkan izin untuk perjudian tersbut.

“Permainan ini sudah mengantongi surat izin dari Pemko Pekanbaru, ” ungkap Kapolresta

Dijelaskannya, kasus ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisiaan. Ketika mendapatkan laporan, pihak kepolisian dengan langsung emlakukan penggerebekan, dan  petugas berhasil mengamankan beberapa orang tersangka dan menyita mesin perjudian untuk dijadikan alat bukti.

 “Saat petugas melakukan penggerebekan, petugas menemukan belasan mesin judi berbentuk permainan anak-anak. Modusnya dengan menukarkan koin dengan focer, ” beber Tonny.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan belasan pengunjung dan pemilik usaha serta 5 orang karyawan City Game.

“Pemilik usaha mengantongi izin yang diberikan Pemko. Modusnya dengan memasukkan permainan anak-anak, agar bisa mengelabui petugas, ” kata Tonny.

Saat ini Polresta Pekanbaru telah menetapkan pemili usaha serta 5 karyawan sebagai tersangka dalam kasus judi tersebut.

“Sementara pengunjung masih dalam proses penyelidikan. Selain itu petugas juga menetapkan 1 orang sebagai DPO, ” pungkas Tonny.(hel)

print