ROHIL_BerkasRiau.com – Gedung aula Yayasan SMP Al Hitidyah di Jalan Poros Kepenghuluan Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (18/4/2026).
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Aprido Tampubolon SH MH, saat dikonfirmasi Sabtu (18/4/2026) membenarkan peristiwa kebakaran gedung aula sekolah tersebut.
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Gedung milik H Wan Abdul Muhaimin (62) itu berada di kawasan padat pemukiman dengan gang sempit.
Material bangunan terbuat dari batu, namun bagian atas dekat atap berbahan kayu sehingga api cepat membesar.
“Besok Kanit Reskrim olah TKP lagi dan cari keterangan saksi,” tegas Kapolsek, saat dikonfirmasi Sabtu (18/4) malam. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Anak Tokoh Masyarakat Lapor, Diduga Terkait Narkoba
Dari informasi yang dihimpun, anak dari tokoh masyarakat H Muhaimin mendatangi Polsek Panipahan Sabtu malam untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Benar, malam ini ada laporan masuk terkait dugaan pembakaran gedung aula sekolah,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya.
Menurut sumber, kuat dugaan aksi pembakaran berkaitan dengan kasus narkoba. Sebab, anak H Muhaimin dikenal sangat keras menentang peredaran narkoba di Panipahan.
Kronologi dari Saksi
Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pukul 16.00 WIB suasana sekitar gedung masih normal. Saksi yang rumahnya hanya 2 unit dari lokasi belum mendengar suara mencurigakan dari dalam gedung yayasan.
Sekitar pukul 16.30 WIB, adik saksi yang menjemur pakaian di depan gedung mendengar suara letusan atau ledakan dari dalam. Saat dicek, api sudah membesar dan merambat ke bagian atap.
Adik saksi langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum merembet ke rumah lain.
Polisi Amankan Barang Bukti
Kanit Reskrim Polsek Panipahan tiba di lokasi pukul 20.00 WIB. Polisi memasang garis polisi, olah TKP, dan mengamankan barang bukti berupa 1 potong kayu terbakar serta 1 serpihan seng terbakar.
Kerugian materil ditaksir Rp250 juta. Tidak ada korban jiwa. Kapolsek memastikan pihaknya telah mendatangi TKP, mengumpulkan bukti, melakukan lidik, dan memeriksa saksi.
Polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran dan masih mendalami semua kemungkinan, termasuk dugaan pembakaran.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita