Home / Daerah / ROKAN HILIR / Di Balik Mogok Gaji 11 Bulan, Eks Plt Dirut SPRH Rahmat Hidayat Bantah Dirut: LPJ 2025 Sudah Diterima Bendahara

Di Balik Mogok Gaji 11 Bulan, Eks Plt Dirut SPRH Rahmat Hidayat Bantah Dirut: LPJ 2025 Sudah Diterima Bendahara

ROHIL_BerkasRiau.com – Pernyataan Direktur Utama PT SPRH Perseroda Yusuf Muji Sutrisno soal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2025 yang belum diterima dibantah mantan Plt Direktur Utama PT SPRH, Rahmat Hidayat.

Bantahan itu muncul usai Yusuf menyebut belum diterimanya LPJ 2025 sebagai salah satu hambatan pembayaran gaji 43 karyawan yang tertunggak 11 bulan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Selasa (21/4/2026), Dirut PT SPRH Perseroda Yusuf Muji Sutrisno menyampaikan salah satu hambatan pembayaran gaji karyawan adalah LPJ 2025 yang hingga kini belum diterima pihaknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusuf usai spanduk putih bertuliskan “Kami Karyawan PT SPRH Perseroda Mogok Kerja, Bayarkan Gaji Kami Selama 11 Bulan” terbentang di pagar kantor PT SPRH Perseroda, Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi.

Merespons pernyataan tersebut, mantan Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Rahmat Hidayat, menegaskan klaim belum terima LPJ 2025 tidak benar. Menurutnya, LPJ itu telah diselesaikan dan diserahkan kepada Bendahara sebelum masa jabatannya berakhir.

“LPJ 2025, inilah dokumen lengkapnya. Semua sudah saya serahkan kepada Bendahara,” ungkap Rahmat Hidayat sambil menunjukkan dokumen LPJ kepada awak media, Kamis (23/4/2026) malam.

Ia mengaku siap membuka data dan bukti pendukung LPJ 2025, termasuk Buku Kas Umum (BKU), jika diperlukan. Rahmat menegaskan seluruh dokumen pertanggungjawaban tahun 2025 sudah lengkap.

Bendahara PT SPRH Perseroda, Daud Jaya, membenarkan pihaknya telah menerima LPJ 2025 dari mantan Plt Dirut Rahmat Hidayat. Ia juga menjelaskan LPJ tersebut diserahkan sebelum masa jabatan Rahmat Hidayat berakhir.

“Benar, sudah diserahkan,” kata Daud saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026) siang.

Di sisi lain, Yusuf Muji dalam konferensi pers sebelumnya menyebut manajemen tengah menyusun Rencana Bisnis dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2026 sebagai dasar pembayaran kewajiban perusahaan.

Yusuf meminta para karyawan membuka segel kantor dan kembali bekerja seperti biasa sembari menunggu proses penyelesaian Rencana Bisnis dan RKA rampung. Ia menyebut anggaran untuk 43 karyawan sudah disiapkan dan akan direalisasikan usai RKA disahkan.

“Kami juga berharap dukungan dari masyarakat agar PT SPRH dapat kembali stabil dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rokan Hilir,” kata Yusuf.

Hingga berita ini diturunkan, Dirut PT SPRH Perseroda Yusuf Muji Sutrisno belum memberikan klarifikasi lanjutan atas bantahan Rahmat Hidayat soal LPJ 2025. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.(ton)

print

About ar_admin