Home / Daerah / ROKAN HILIR / Polres Rohil Ringkus 109 Tersangka Narkoba, Sita 8.322 Butir Ekstasi

Polres Rohil Ringkus 109 Tersangka Narkoba, Sita 8.322 Butir Ekstasi

ROHIL –BerkasRiau.com – Polres Rokan Hilir mengungkap 109 tersangka narkoba dalam Konferensi Pers 12 Juni 2026. Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dan kasus narkotika sepanjang Mei 2026 disita sabu 248 gram serta 8.322 butir ekstasi.

Konferensi pers digelar Jumat 12 Juni 2026 pukul 14.00 WIB di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir. Hadir Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, BBA., MBA., Wakapolres Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, S.H., Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., Wakil Ketua LAMR Rohil Datuk Murni, Tokoh Pemuda Feri Osu, dan Tokoh Masyarakat Heri Saputra.

Wakapolres Kompol Rikky Operiady menyampaikan, selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026 berlangsung 22 hari sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, Polres Rohil mengungkap 49 laporan polisi dengan 59 tersangka. Terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa. Barang bukti diamankan sabu seberat 248,45 gram dan ekstasi 4,5 butir.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Rohil mengungkap 31 laporan polisi kasus narkoba sepanjang Mei 2026 dengan 50 tersangka. Terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa. Barang bukti yang disita berupa ganja 0,9 gram, sabu 165,21 gram, ekstasi 8.154 butir, serta 5,8 kilogram ekstasi bentuk serbuk.

“Wilayah Rohil memiliki garis pantai panjang dan berbatasan provinsi tetangga. Ini dimanfaatkan pelaku memasok narkoba. Dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Rohil,” tegas Kompol Rikky melalui Kasi Humas Polres Ipda Didi Sofyan.

Ia menegaskan Satresnarkoba akan terus mengejar nama-nama yang masuk target operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rohil.

Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles mengapresiasi kinerja Polres. “Permasalahan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab semua elemen. Masyarakat jangan takut melapor lewat Call Center 110,” ujarnya.

Wakil Ketua LAMR Rohil Datuk Murni mendukung langkah Polres. Ia menyebut narkoba ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. LAMR mendukung penuh upaya Polres Rohil melindungi anak cucu bangsa.

Total 109 tersangka berhasil diamankan dalam dua operasi tersebut. Polres Rokan Hilir berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.(ton)

print

About ar_admin