ROHIL,BerkasRiau.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir menyatakan siap untuk menerapkan program new normal, namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan ditengah pandemi COVID-19.
“Terkait dengan new normal, kehidupan baru ini. Kita karena belum Covid-19, masih zona hijau, itu berdasarkan dari pembicaraan saya dengan pak Gubernur Riau. Kebijakan kebijakan itu diserahkan kepada pemerintah daerah,” kata Bupati Rohil, Suyatno usai menggelar rapat persiapan new normal di Gedung Serba Guna Bagansiapiapi, Minggu (31/5/20) siang.
Ia menjelaskan keputusan itu berdasarkan dari gugus tugas pusat bahwa di Indonesia ada 142 Kabupaten/kota. Salah satunya adalah daerah Rohil yang masuk dalam zona hijau Covid-19, dimana yang zona hijau terbebas Covid di Riau itu termasuk Rohil, Kuansing dan Rokan Hulu.
Menurut Bupati, bahwa secara petunjuk untuk menuju new normal tersebut mengambil sikap terhadap kehadiran new normal di Rohil, dan langkah itu terutama adalah tetap melakukan protokol kesehatan seperti jaga jarak 1-2 meter, pakai masker dan cuci tangan.
“Untuk Sholat bagi umat Islam baik di Masjid maupun Mushala kita dibuka kembali, artinya. Masyarakat bisa melakukan aktifitas sholat jamaah di Masjid atau Mushala, tapi tetap mengacu dengan protokol kesehatan,” ucap Suyatno.
Bupati juga meminta dengan adanya ditunjuk sebagai pilot project new normal, kesadaran masyarakat sangat penting setiap melakukan aktifitas keluar rumah harus menggunakan masker, begitu juga kebersihan harus menjadi kebiasaan.
“Memang tidak mudah untuk mendisplinkan itu, tapi. Kita harus memberikan pemahaman pemahaman. Karena bahaya Covid ini tidak ada jaminan sampai kapan berakhirnya Covid-19 ini. Kita harus jaga aturan aturan yang sudah ditentukan pemerintah,” ujar Suyatno.
Tak hanya itu, tambahnya, dalam meningkatkan perekonomian masyarakat telah memberikan keputusan penambahan waktu 1 jam bagi yang berjualan, setelah sebelumnya dilakukan setiap patroli malam sekitar pukul 21:00 wib, dengan diberikan kelonggaran samapi pada pukul 22:00 wib.
“Seperti kafe, warung kopi dan lainya. Jangan ada lagi terdengar suara musik dan jaga jarak, kursi meja pun harus dibatasi dan meja biasa 20 dikurangi jadi 10 meja. Kita tetap lakukan patroli sampai dengan akhir bulan Juni,” tegas Suyatno.(ton)