KAMPAR,BerkasRiau.com–Pelaksanaan tradisi Hari Raya Enam dan Ziarah Kubur tahun 1441 H akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan tahun ini akan dirayakan masih dalan kondisi wabah pendemi covid-19.
Terkait penerapan new normal dalam segala aspek kegiatan masyarakat pasca berakhirnya PSBB pada enam kabupaten/kota di provinsi Riau, termasuk Kab. Kampar, maka penerapan new normal pada tradisi Hari Raya Enam dan Ziarah Kubur otomatis tidak bisa dielakkan.
Menghindari kesalahan persepsi dan pembahasan topik yang tidak fokus, sekilas akan didiskripsikan secara umum terminologi new normal yang penulis khulashoh dari beberapa ahli, meskipun masih debatble sesuai dengan pendapat dan pemikiran masing-nasing orang.
New normal adalah suatu kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.
New normal dipahami juga upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsi-fungsinya.
Kebijakan new normal merupakan tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau Work from Home (WFH) atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona.
Sekarang bagaimama kaitannya dengan tadisi Hari Raya Enam dan Ziarah Kubur yang note bene-nya menghadirkan banyak orang? Tidak hanya penduduk lokal setempat tapi juga melibatkan karib kerabat yang ada di rantau.
Sebagian masyarakat memiliki tradisi sepritual tentang Hari Raya Enam dan Ziarah Kubur. Tidak pulang di hari raya Idul Ftiri bukan menjadi suatu masalah bagi mereka. Namun akan menjadi masalah besar bila saat Hari Raya Enam dan Ziarah Kubur tidak nampak muncul di kampung halaman.
Bagaimana pula menerapkan new normal pada tradis Hari Raya Enam dan Ziarah Kubur bagi sebagian besar masyarakat Kab. Kampar?
Sesungguhnya, pelaksanaan new normal pada tradisi Hari Raya Enam dan Ziarah Kubur disesuaikan dengan kondisi wabah pendemi Covid-19. Tidak sama lagi keadaannya seperti sebelum adanya wabah Covid-19.
Bila sebelum Covid-19 masyarakat merayakannya dengan berkumpul, mengadakan acara perayaan dan sejenisnya, maka pada kondisi new normal saat ini tentunya tidak diperkenan lagi.
Kegiatan dimaksud mesti memperhatikan protokol kesehatan secara patuh dan ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan, tidak berjabat tangan dan ketentuan protokol kesehatan lainnya.
Boleh mengucapkan salam kepada sesama penziarah dengan ucapaan ‘assalamualaikum’ tapi tidak diperkenankan berjabat tangan.
Boleh berkunjung dan singgah dari rumah ke rumah, tapi perhatikan sensifitas sang tuan rumah apakah ada indikasi berat menerima tamu karena kondisi pandemi covid-19.
Boleh makan siang bersama, tapi tidak diperkenankan duduk berdekatan, berkumpul melebihi kapasitas ruangan tempat makan dan memperhatikan kebersihan diri terutama tangan.
Masyarakat mesti selalu waspada. Penerapan new normal tetap menjadi indikasi bahwa pendemi Covid-19 belum berakhir. Tetap konsisten dan disiplin menjaga kesehatan tubuh secara mandiri.
Agaknya himbauan Bupati Kampar tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan karena dikhawatirkan akan menciptakan penularan Covid-19 baru perlu menjadi perhatian.
Meski masuk dalam masa new normal atau penataan kehidupan baru, masyarakat senantiasa meningkatkan kedisiplinan diri termasuk tidak membuat kerumunan dan tetap menjaga jarak. Jika selama PSBB sudah disiplin maka Bupati mengharapkan kedisplinannya lebih ditingkatkan lagi.
Di sisi lain, masyarakat juga harus memperhatikan kunjungan dan kedatangan karib kerabat yang tiba dari rantau yang wilayahnya masih zona mereka dan tinggkat penyebaran Covid-19 masih tinggi. Ada kecenderungan orang yang terpapar Covid-19 tidak menunjukkan gejala. Atau dikenal juga dengan istilah Orang Tanpa Gejala (OTG).
Semoga wabah ‘impor’ ini segera berlalu. Kiranya Allah SWT menjaga kita semua dari segala macam bala dan wabah. Amin.
Kampunggodang, Sabtu, 07 Syawal 1441 H (Afri)