Kampar, BerkasRiau.com – Akun facebook atas nama Chie Saxes alias Yati dan Ocu Izul dilaporkan ke Reskrim Polres Kampar atas dugaan ujaran kebencian yang bernuasa Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan (Sara), Jumat (27/3/2020).
Laporan tersebut dibuat atas nama pelapor, Juli Syahputra, warga Desa Kenantan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang mewakili warga dari Desa Bukit Payung, Desa Suka Mulya, Desa Bukit Sembilan, Desa Kenantan, Bangkinang Kota dan Desa Ridan Permai yang juga datang ke Polres Kampar.
Dari screenshot yang beredar, akun facebook Chie Saxes mengungah kalimat “Orang Jawa belagak di bangkinang krn status ssorg.. dan membanggakan banggakan Bupatinya org Jawa jelek. makanya ditompek awak suang jan lope uang bauma,ko mala bajodin Bupati.. sampai” nyobuik uang Jawa bs mmbunuh tanpa mnyentuh di komentar”nya.. brrti msih bnyak dukun” paranormal n org” bodohnya brrti ya.. la pandai org Jawa makn lado dikampuong awak mcm ko Tio.. ngegembel dijawa, sampai dsini dpt makn enak banyak cirik belagak pula“.
Pada saat ini postingan tersebut sudah tidak terlihat, mungkin sudah dihapus yang bersangkutan.
Sementara itu akun facebook atas nama Ocu Izul berdasarkan screenshot yang beredar mengunggah kekesalannya pada group Fandef Official Indonesia terhadap orang Suku Jawa karena finalis dari Riau pada ajang pencarian bakat Liga Dangdut (Lida) yang ditayangkan di Indosiar tereleminasi dan harus pulang kampung.
“Alhamdulillah laporan telah resmi dilaporkan ke bagian Reserse Kriminal Polres Kampar, yang diterima langsung oleh pak Ismadi,” ujar Juli, Jumat, (27/03/20) yang dilansir dari MediaNasional.id
Laporan tersebut kata Juli, dilakukan agar menimbulkan efek jera sehingga kedepannya tidak ada lagi kebencian yang dapat melukai suku-suku lain yang ada di Provinsi Riau.
Juli berharap agar laporan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Reskrim Polres Kampar. “Semoga laporan kita ini di bagian Reserse Kriminal Polres Kampar memproses secepatnya,” tandas Juli Syahputra.
Sumber: MediaNasional.id/red.