Tuesday , October 15 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Tuntut Proses Lelang Proyek Transparan Tanpa Suap, Kontraktor Kampar Datangi Wakil Rakyat 

Tuntut Proses Lelang Proyek Transparan Tanpa Suap, Kontraktor Kampar Datangi Wakil Rakyat 

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para kontraktor Kampar yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi), Senin (9/3/2020).

Rombongan Gapensi datang ke gedung rakyat dipimpin oleh Muhammad Ihsan selaku Ketua Gapensi Kabupaten Kampar. Pada saat ini proses lelang di beberapa Satuan Kerja (Satker) telah dimulai.

RDP bersama 70-an kontraktor lokal Kampar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Faisal serta dihadiri oleh Komisi IV.

Muhammad Ihsan menjelaskan, kedatangan ia dan rekan-rekannya untuk menyampaikan aspirasi kontraktor proyek yang ada di Kabupaten Kampar.

”Kami ingin kue pembangunan Kampar ini juga bisa kami nikmati oleh semua kontraktor tanpa adanya praktek suap-menyuap,” ujar Ihsan mengawali.

Terungkap dalam RDP ini, beberapa poin yang mereka sampaikan, yaitu :

Pertama, mereka menolak budaya suap. Sebab, mereka menyebut, ada indikasi suap dalam mendapatkan proyek/tender berakibat tidak sehatnya proses tender dan penunjukan pemenang setiap kegiatan di berbagai Satker.

Mereka meminta DPRD melalui Bupati Kampar menertibkan para Kepala Dinas, Kelompok Kerja (Pokja) ULP dan oknum yang diduga terlibat dalam praktek ini.

”Praktek suap dan budaya korup ini tentu sangat berpengaruh terhadap mutu dan kualitas pembangunan yang direncanakan,” ungkap Taufik Syarkawi ketika membaca lembaran poin tuntutan.

Selain itu, disebut ada indikasi pengkondisian kegiatan tender pada unit pelelangan barang dan jasa di berbagai dinas. Mereka menolak dengan tegas adanya permintaan penyetoran uang sebagai pelicin sebelum tender berlangsung, termasuk menolak penentuan pemenang berdasarkan kedekatan dengan berbagai stakeholder atau karena faktor kekerabatan/tim.

”Indikasi ini memang sulit dibuktikan. Tapi ini bak kentut yang ada baunya tapi wujudnya tak terlihat,” tambah dia sembari memegang lembaran tuntutan.

Lalu, ada persyaratan dokumen lelang yang juga mereka nilai terlalu memberatkan pihak rekanan. Diantara syarat yang memberatkan itu disampaikan, sertifikasi BPJS ketenagakerjaan. Iuran bulanan BPJS sangat membebani para rekanan.

”Iuran ini setiap bulan ditagih, padahal tidak semua rekanan memenangkan tender. Pakai apa kami bayar iuran,” ungkap Taufik mempertanyakan.

Kemudian, Gapensi mengklaim adanya sertifikasi keahlian SKT dan SKA dipersyaratkan terlalu berat dan terkesan mengada-ada.

Mereka juga meminta ISO/OSHAS tidak dipersyaratkan bagi kwalifikasi perusahaan kecil.

Pengakuan mereka, dukungan peralatan dan armada juga terlalu mengada-ada. Dimana, dukungan dumtruck harus melampirkan BPKB dan pajak kenderaan harus hidup, peralatan serta bahan diarahkan ke salah satu vendor tertentu.

”Sejak kapan dinas mengurus pajak armada hidup apa tidak,” ucap Taufik Syarkawi tanya.

Penggunaan beton readymix (olahan pabrik) pada pekerjaan kecil juga mereka anggap terlalu berlebihan . Padahal persyaratan itu, kata mereka, jika diberlakukan sangat berpengaruh pada usaha masyarakat di sepanjang Sungai Kampar. Karena kebijakan ini bisa berdampak banyak pada usaha kecil masyarakat pencari batu dan pasir akan menjadi kurang laku.

”Termasuk akan berkurangnya orderan para supir truck karena berkurangnya angkutan material,” ujar Taufik lagi saat membaca poin-poin tuntutan.

Agus Candra, Ketua Komisi IV, mengaku sangat mendukung aspirasi para kontraktor. Pihaknya mengaku menampung semua aspirasi yang disampaikan. Agus menyebut akan segera memanggil pihak terkait dalam persoalan ini.

”Kita sangat mendukung, sebab ini kawan-kawan saya semua,” ujar Agus Candra.

Agus juga menegaskan tujuan akhir dari proyek-proyek APBD adalah untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di masyarakat.

Sementara, Muhammad Faisal menyambut baik kedatangan para kontraktor ke DPRD. Dia mengaku sudah mewanti-wanti Bupati Kampar agar proses lelang dilaksanakan sesuai aturan dan setransparan mungkin.

”Saya sudah sampaikan ke bupati, agar proses lelang dilaksanakan setransparan mungkin,” beber Faisal.

Faisal menekankan, baik kontraktor maupun satker hendaknya taat pada aturan yang berlaku.

”Kita minta ULP atau dinas terkait tegakkan saja aturan main yang berlaku. Ada Keppres atau undang-undang. Kalau ada perusaan yang syaratnya kurang lengkap, seharusnya tidak bisa ikut lelang, lalu dimenangkan, itu juga nepotisme namanya,” tutur dia. (Tim)

print