BANGKINANG, BerkasRiau.com –
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menggelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini digelar selama dua hari, 27-28 Juni 2019 bertempat di hotel Nirvana Bangkinang yang diikuti para Perencana OPD di Pemerintahan Kabupaten Kampar dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran sebanyak 30 orang.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal, M.Si.
Edi Afrizal, M.Si. dalam menyampaikan bahwa Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki. Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisa untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman tentang peran strategis yang harus dilakukan pemerintah dalam batas-batas dimana kebijakan pemerintah yang sedang dan akan dijalankan benar-benar dapat bermanfaat secara luas bagi masyarakat sehingga tepat sasaran.
Disampaikan Edi Afrizal bahwa Kegiatan pelatihan ini merupakan kegiatan awal yang selajutnya diharapkan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan penyusunan dokumen Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender pada APBD-P tahun 2019 dan mempersiapkan rencana kebutuhan kegiatan untuk tahun anggaran 2020 di Kabupaten Kampar.
Dalam Perencanaan Responsif Gender diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG) dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasikan kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Anggaran Responsif Gender (ARG) ini direfleksikan dalam dokumen KUA-PPAS RKA SKPD dan DPA SKPD.
“Dengan mengimplementasikan Perencanaan Responsif Gender dan Anggaran Responsif Gender diharapkan perencanaan dan penganggaran daerah dapat lebih efektif dan efesian serta mengurangi kesenjangan penerima manfaat pembangunan,” ujar Edi Afrizal.
Sementara itu Ketua Panitia kegiatan Yusak, SKM dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari Kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan bagi aparatur perencanaan/program di OPD se-Kabupaten Kampar tentang Perencanaan Dan Penganggaran yang Responsif Gender. Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan pelembagaan pengarusutamanaan gender di setiap OPD melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program/kegiatan di masing-masing OPD di Kabupaten Kampar.
Sedangkan indikator keluarannya adalah terlaksananya pelatihan PPRG bagi Perencana OPD dan pendampingan penyusunan ARG, Meningkatnya pemahaman peserta tentang pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam program pembangunan. Kemudian Meningkatnya pemahaman konsep dan tatalaksana PPRG, Terlaksananya menyusun PPRG dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui Gender Analisys Pathway (GAP), Gender Budget Statemen (GBS) dan Term of Refern (TOR). (oni/rano).