Pekanbaru, BerkasRiau.com – Sebanyak 14 unit rumah yang terletak di villa selecta mas desa rimbo panjang kabupaten kampar di permasalahkan oleh pihak bank BTN pekanbaru dengan dalih kredit macet.
Hal itu di sampaikan oleh pemilik rumah kepada Inforiau Rabu 10/04/19.dengan nada kesal 14 orang pemilik ini sudah sangat sabar menghadapi permasalahan ini hingga titik akhir mereka mencoba mendatangi pihak bank BTN pekanbaru untuk mempertanyakan apa maksud BTN mempersalahkan rumah mereka tersebut.
Dari keterangan yang di himpun dari pemilik rumah tersebut menyatakan bahwasanaya mereka pada tahun 2009 sudah melunasi rumah itu kepada developer atas nama Hakim, ternyata rumah itu setelah 10 tahun berlalu datang pihak BTN atas nama Andes Fernanda dan mengatakan kalau pemilik rumah tidak membayar tunggakan macet di BTN maka pihak bank akan melelang nya.
Mendengar pernyataan dari Andes tersebut maka 14 orang ini mendatangi BTN dengan tujuan klarifikasi,namun pihak BTN terkesan mempermainkan nasabah villa selecta mas tersebut dengan keterangan yang berbelit belit dan tidak menghasilkan sebuah solusi.
Witra salah satu pemilik rumah meminta agar pihak BTN memediasi antara nasabah dan developer tetapi pihak BTN malah gak mau dan pihak developer sulit di hubungi.
Namun salah satu dari pemilik rumah yang bernama Yanti mencoba menghubungi nomor Hakim selaku developer tersebut dan hakim malah menyanggupi permintaan nasabah agar BTN memanggil developer dengan surat resmi.
Dari keterangan itu dapat di pastikan mengapa pihak BTN menolak untuk me mediasi antara nasabah yang sudah membayar lunas dengan pihak developer tentu muncul berbagai anggapan ada apa sebenarnya yang terjadi.
“Kalau pihak bank yang bertikai kami selaku pihak nasabah yang sudah sejak 2009 membayar lunas jangan kami yang jadi korban”terang Yanti.
Bahkan tekait masalah ini nasabah yang mempunyai bukti lengkap akan membuat laporan ke polda riau secepatnya agar terbongkar apa motif dan siapa yang bermain di belakang ini semua.(hen).