KAMPAR, BerkasRiau.com – Puluhan guru yang tergabung dalam forum Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kampar mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Selasa pagi (25/9/2018).
Namun sampai Selasa sore mereka belum juga bisa bertatap muka dengan perwakilan rakyat tersebut.
Hal tersebut di katakan oleh Sekretaris Forum MA, Syukron ketika berbincang dengan awak media di gedung dewan.
Dalam tuntutannya, meminta kejelasan tentang pemberian insentif untuk guru tingkat MA di Kabupaten Kampar.
Dikatakan, bahwa adanya kesenjangan antar guru Kementerian Agama (Kemenag) dengan guru yang berstatus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Disampaikan, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) status Pemkab menerima insentif sebesar Rp 1 juta. Sedangkan guru Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) menerima insentif sebesar Rp 2 juta.
Dalam hal tersebut Forum MA sudah mengadu dua kali ke perwakilan rakyat beberapa waktu lalu untuk kejelasan permasalahan tersebut, ungkap Syukron.
“Mohon di perjuangkan aspirasi kami, karena peran guru untuk mencerdaskan generasi yang akan datang,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri mengatakan bahwa saat itu adanya agenda yang harus didahulukan.
Onga, begitu Ia disapa menjelaskan anggota dewan sedang rapat paripurna untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Pembahasan memakan waktu sampai malam, akan kita carikan waktu yang tepat,” ujar Onga disela rapat pembahasan.
Mengenai pembiayaan insentif, Onga memaparkan bahwa Bupati Kampar, Azis zaenal sudah berjanji untuk memperhatikan nasib para guru MA
Ia mengatakan tidak hanya para guru MA saja, para guru yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapatkan prioritas dalam mekanisme pembiayaan insentif tersebut
“Pembiayan tersebut wajib kita realisasikan,” tegasnya.
Fikri mengatakan mekanisme insentif tersebut akan dibayarkan secara bertahap.
Walaupun tidak bisa dibayarkan secara keseluruhan, DPRD akan usahakan mencari solusi terbaik mengenai permasalahan tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kampar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Anshor.
Anshor dalam penyampai pandangan fraksi PKS- PPP pada rapat paripurna RAPBD- P Tahun anggaran 2018, meminta pemerintah Kabupaten Kampar mencari solusi untuk mengalokasikan anggaran insentif untuk guru dibawah Kemenag.
Menurutnya semenjak kebijakan pembiayaan berpindah ke Provinsi Riau, para guru ditingkat MA tidak mendapatkan insentif lagi.
“Padahal pemerintah pada tahun- tahun sebelumnya ada dianggarkan,” ujarnya. (Syailan Yusuf).