ROHIL, BerkasRiau.com – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan pengecekan terhadap para Pangkalan LPG 3 kg, pasalnya diduga salah satu pangkalan melakukan kecurangan.
Kepala Disperindagsar Rohil Sukma Alfalah melalui Kabid Perdagangan Jufrizal, mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan melakukan pemangilan kepada pihak pangkalan yang tidak mau menjual elpiji 3kg kemasyarakat apalagi menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
“Kita telah memanggil 8 distributor, hanya 6 orang distributor yang hadir dalam rapat tersebut. Telah kita tegaskan bahwasanya pihak agen/distributor tidak dibenarkan melakukan penimbunan atau menjual harga yang tinggi apalagi pangkalan tersebut tidak menjual elpiji 3kg kemasyarakat,” terang Juprizal, Jumat (14/9/2018).
Ditegaskan, Disperindagsar juga akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang masih menggunakan elpiji 3 kg pertamina bersubsidi menjual melebihi HET apalagi tidak menjual elpiji kepada Masyarakat, pihaknya segera memberikan sanksi efek jera dengan penundaan pemasukan elpiji kepangkalan atau pencabutan izin pangkalannya.
“Langkah ini dilakukan agar dapat terjaga distribusi LPG 3 kg yang disalurkan sesuai dengan peruntukan. Karena gas elpiji 3kg yang diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro,” ujar Jufrizal. (ton).