ROHIL, BerkasRiau.com – Personel Satpolair Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil) melakukan tindakan tegas terhadap kapal nelayan yang diduga mencuri kerang di perairan Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Satu orang diduga pelaku tewas dan dua lainya kritis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, insiden penangkapan kapal diduga pelaku mencuri hasil laut berupa kerang secara illegal memasuki wilayah hukum perairan Rohil Provinsi Riau dilakukan oleh petugas Satpolair Polres Rohil.
“Kejadian minggu (9/92018) pukul 22.40 wib. Ada tujuh kapal nelayan dari Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga pelaku mencuri kerang,” kata Kombes Pol Sunarto, Selasa (11/9/2018).
Dia mengatakan, penangkapan kapal teng penggaruk kerang ini di perairan Pulau Halang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir dengan titik kordinat N. 02°26.772 – E. 100°38.191.
“Satu orang terduga pelaku tewas ditembak petugas berinial SO alias Manggor dengan luka tembak di dada. Dua lainya mengalami kritis Agus, luka tembak bagian kepala sebelah kanan dan lrwan, luka tembak bagian pinggul sebelah kanan,” sebutnya.
Dijelaskan, petugas Polair berhasil mengamankan sebuah kapal terduga pelaku berisi 11 orang diantaranya SU (41), lZ (34), NS (23), ZU (24), HR (25), HM (25), KR (25) dan SF (45) mereka seluruhnya nelayan Warga Tanjung Balai Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sebelum kejadian, petugas Polair Polres Rohil menerima laporan dari Masyarakat adanya kegiatan pencurian kerang ditengah laut perairan Pulau Halang, oleh nelayan asal Sumut. Selanjutnya petugas bersama masyarakat mendatangi dan melakukan pengecekan dengan menggunakan kapal masyarakat.
“Tiba diloksi, petugas Polair melihat aktivitas sekitar 7 teng kapal penggaruk kerang. Karena kedatangan petugas diketahui, lampu kapal terduga dimatikan dan berusaha melarikan diri,” terangnya.
Kemudian, petugas melakukan pengejaran dan memberikan peringatan tembakan ke Udara. Namun tidak di hiraukan. Lalu dilakukan penghadangan kapal membahayakan petugas, terduga pelaku berusaha menabrakan kapalnya dengan kapal petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kapal para pelaku.
“Untuk barang bukti yang diamankan Kapal Motor (KM) Barokah Sari penangkapan kerang milik Omsi (39), Warga Tanjung Balai Asahan dan 50 karung kerang dengan berat sekitar 1,25 ton dan alat penangkap kerang. Saat ini kasus ditangani Satpolair Polres Rohil,” ungkap Kombes Sunarto. (ton).