PEKANBARU, BerkasRiau.com – Rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan, Senin (25/06) dengan agenda
Penyampaian Pandangan Umum (Panmum) Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 karena delapan Fraksi belum terima laporan temuan dari BPK RI yang belum ditindak lanjuti.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati didampingi salah seorang Wakil Ketua, Sunaryo, setelah membuka rapat langsung ‘dihujani’ intrupsi dari Anggota DPRD Riau yang menyebutkan rapat ini tidak bisa dilanjutkan. Karena seluruh Fraksi yang ada belum menerima hasil pembahasan yang ditetapkan di Banmus antara Banggar dengan TAPD terkait tindak panjut temuan dari BPK RI dari pemeriksaan APBD 2017 yang dilakukan.
“Ketua, bagaimana bisa Panmum ini kita sampaikan sementara Fraksi, khususnya Fraksi Golkar belum menerima laporan hasil pembahasan yang dilakukan sesuai jadwal di Banmus oleh Banggar dan TAPD terhadap temuan BPK RI, apa sudah ditindaklanjuti atau belum,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Supriyati.
Setelah itu diikuti secara bergantian oleh Fraksi yang lain yaitu, Almainis (Fraksi PDI-P), Muhammad Aidil (Fraksi Nasdem-Hanura), Asri Auzar (Fraksi Demokrat).
Mendapat intrupsi, tidak dapat memberikan alasan yang ‘memuaskan’ seluruh Frakai yang ada. Alhasil Rapat Paripurna diskor dan diadakan rapat dadakan antara Ketua Frakai dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau. Alhasil Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (Panmum) Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. (mcr/Ch).
Sumber:mediacenter.riau.go.id