Kampar Kiri Hulu, BerkasRiau.com – Salah seorang pengusaha asal Pekanbaru inisial N alias A, diduga merambah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 100 hektar yang terletak di Desa Danau Sentul Kecamatan Kampar kiri Hulu.
“Empat unit alat berat jenis excavatot sedang menggarap lahan tersebut,” ungkap NL, warga Desa Danau Sentul yang enggan disebutkan namanya beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskan NL, lahan 100 hektar tersebut akan ditanama kelapa sawit oleh N alias A dan alas hak atas lahan tersebut berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) sebanyak 50 buah untuk lahan 100 hektar.
“Kades Danau Sentul ini terlalu nekat dan berani mengeluarkan Surat SKT/SKGR di atas lahan yang diduga kuat masuk dalam kawasan hutan ini,” ungkap NL.
Atas penerbitan surat tanah tersebut Kepala Desa Danau Sentul, Ridwan ketika dikonfirmasi BerkasRiau.com tidak membantah telah menerbitkan SKT/SKGR atas lahan tersebut dan malah meminta agar persoalan tersebut tidak diekspos di media.
“Tak usahlah dinaikkan berita ini. Ini hanya persoalan orang yang cemburu sosial terhadap saya menjelang Pilkades yang akan datang, makanya mengungkit permasalahan ini,” tandas ridwan. [Doni Piliang].