KAMPAR, BerkasRiau.com – Salah seorang warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, H Linar (65 tahun) saat dijumpai di lahan kebun sawit miliknya menyampaikan, bahwa dirinya tidak merasa aman berusaha di kebun miliknya.
Lima bulan yang lalu H Linar tidak bisa memanen buah sawit miliknya karena buah tersebut dipanen oleh PT Surya Palma Sejahtera (PT SPS) yang berada di Desa Pulau Birandang.
“Azab saya dibuat oleh orang-orang perusahaan,” keluhnya.
Dikatakan, bahwa kebun sawit itu ditanami di tanahnya sendiri sekitar 8 tahun silam. Entah kenapa pihak perusahaan selalu berusaha ingin merebut.
“Saya pernah mencoba untuk memagari kebun sawit saya seluas 1 seperempat hektar itu namun dirusak oleh pihak keamanan perusahaan,” ujarnya.
Bahkan, pihak perusahaan telah beberapa kali mencoba mengusir saya dengan cara melaporkan saya berkali-kali ke pihak kepolisian, namun saya terus tetap bertahan. Karena kebun itu milik saya dan akan saya pertahankan.
“Sampai matipun saya akan selalu mempertahankan kebun itu,” ujarnya. (Syailan Yusuf).
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita