Tuesday , January 14 2025
Home / Hukrim / Mahasiswa Curi Sepeda Motor Di Gereja, Berakhir Di Tangan Bripka Wingron Sihombing

Mahasiswa Curi Sepeda Motor Di Gereja, Berakhir Di Tangan Bripka Wingron Sihombing

TAPUNG,BerkasRiau.com _ Seorang mahasiswa ditangkap Kepolisian Polsek Tapung lantaran percobaan melakukan kejahatan tindak pidana curanmor di salah satu Rumah Ibadah Minggu (16/7/2017).

Tersangka Riski Maulana (21 tahun), Islam, Pelajar / Mahasiswa, alamat Rt 030 Rw 008 Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, ditangkap aparat penegak hukum Bripka Wingron Sihombing, saat melakukan aksinya di Gereja HKBP Maria Petapahan, Desa Petapahan Kecamatan  Tapung Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti kejahatan antaralain
– 1 ( satu ) buah kunci T
– 2 ( dua ) Unit Handphone merk Samsung ( 1 unit warna putih dan 1 unit warna hitam )
– 1 ( satu ) Unit sepeda motor Honda Tiger BM 3196 AH milik pelaku.

Kasus curanmor ini terungkap Minggu (16/72017), sekira pukul 12.30 wib, pada saat itu Korban sedang melaksanakan ibadah di Gereja HKBP Maria Petapahan Desa Petapahan KecamatanTapung Kabupaten Kampar, selanjutnya pelapor mendengar suara letusan dari luar gereja, mendengar suara tersebut pelapor beserta jemaah lainnya langsung keluar dari Gereja dan melihat bahwa seorang Anggota Polisi sedang mengamankan seorang laki – laki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor milik jemaah Gereja .

Adapun jenis sepeda motor milik korban Honda Scoopy BM 3348 FG No rangka MH1JFW118FK232981 dan No mesin JFW1E-1226871 A/n. Tumiar Br. Siregar.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikomfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Kapolsek menjelaskan, akibat kejadian tersebut, korban telah melaporkan tersangka  ke Polsek Tapung guna di proses hukum  lebih lanjut.

(Nainggolan)

print