ROHIL – BerkasRiau.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan atau DPMK Kabupaten Rokan Hilir menerbitkan Surat Nomor: 900/DPMK/2026/461 tanggal 4 September 2026 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Penghulu Serentak Tahap I Tahun 2026.
Namun hingga Senin, 8 September 2026, pihak DPMK Rohil belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan kepastian jadwal baru.
Surat penundaan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan bakal calon penghulu dan masyarakat. Pasalnya, tahapan Tes Tertulis dan Wawancara telah dilaksanakan pada 24-27 Agustus 2026 lalu.
Sejumlah bakal calon mempertanyakan nasib hasil tes yang sudah mereka ikuti, serta kepastian kapan Pilpeng akan dilanjutkan.
BerkasRiau.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala DPMK Rohil, H. Basri, melalui pesan WhatsApp pada Senin, 8 September 2026.
Dalam pesan konfirmasi tersebut, media menanyakan 3 poin penting. Pertama, dasar hukum dan alasan penundaan 3 tahapan Pilpeng. Kedua, nasib bakal calon yang sudah mengikuti tes. Ketiga, kapan jadwal baru akan ditetapkan dan diumumkan ke publik.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi BerkasRiau.com belum mendapatkan tanggapan dari pihak DPMK Rohil.
Warga dan bakal calon berharap Pemkab Rohil segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, penundaan tahapan Pilpeng Rohil menuai tanda tanya besar karena tidak disertai penjelasan detail dalam surat edaran tersebut.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita