Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / Servis HP Hasil Curian, Pemuda Merangin Dijebloskan ke Penjara

Servis HP Hasil Curian, Pemuda Merangin Dijebloskan ke Penjara

BANGKINANG, BerkasRiau.com – ER alias TR (38) diduga salah seorang pelaku kasus pencurian di kios HP yang berada di Pasar Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Pemuda asal Desa Merangin Kecamatan Kuok itu ditangkap pada Rabu (7/6/2017) ketika ingin menyervis hp curiannya di Toko Matrix Service.

Menurut informasi yang dikutip BerkasRiau.com, pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Pores Bangkinang Barat pada Rabu 7 Juni 2017 sekira pukul 14.00 wib, di toko matrik servis. Pada saat penangkapan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah Tas Ransel warna Hitam yang berisikan 1 Unit Laptop Merek Accer, 18 Unit HP berbagai merk dan 2 unit Tablet.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membanarkannya. Ia juga menyebutkan peristiwa ini berawal pada hari Rabu 7 Juni 2017 sekira pukul 09.00 Wib, sewaktu korban Gafur (31) membuka Kios Azka Cell miliknya yang berlokasi di Pasar Kuok dan mendapati kondisi kios dalam keadaan berantakan.

Setelah dicek diketahui 1 Unit Laptop dan Hand Phone bekas yang berada di lemari kios sudah tidak ada lagi, dan pada bagian loteng terlihat dalam kondisi sedikit terbuka dan terdapat jejak kaki pada dinding kios tersebut.

Atas kejadian tersebut, pelapor kehilangan 1 unit laptop dan 15 unit Hp bekas berbagai merek dengan nilai kerugian sekitar Rp 21 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar perintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

Berselang sekitar 4 jam setelah dilaporkan tepatnya pukul 14.00 wib, saat anggota Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Salman tengah melakukan penyelidikan dibeberapa toko ponsel dan tempat service HP di wilayah Kuok, terlihat seseorang yang mencurigakan berada di Pasar Kuok.

Saat itu salah satu keluarga korban juga berada disekitar Toko tersebut dan melihat pelaku yang sedang memperbaiki Hp, keluarga korban ini melihat bahwa HP yang dibawa oleh terduga pelaku persis sama dengan HP yang telah hilang di Toko Ponsel milik Korban.

Anggota Unit Reskrim Polsek yang juga dekat dari toko tersebut langsung mendekati pelaku, dan selanjutnya memperlihatkan Hp tersebut kepada korban, setelah dilihat oleh korban dia menyatakan bahwa Hp tersebut benar miliknya yang hilang dicuri di kiosnya.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

membenarkan kejadian tersebut, dijelaskan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses penyidikan.(cr2)

print