Thursday , December 5 2024
Home / Hukrim / Kafe Maksiat di Kelok Indah Dirazia Polisi, Sejumlah Wanita Penghibur Didata

Kafe Maksiat di Kelok Indah Dirazia Polisi, Sejumlah Wanita Penghibur Didata

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Puluhan kafe maksiat di Kelok Indah Kecamatan XIII Koto Kampar Desa Tanjung Alai dirazia oleh jajaran polsek XIII Koto Kampar, puluhan wanita penghibur yang memakai pakaian seksi didata oleh petugas. Rabu (7/6/2017) sekira pukul 22.45 WIB.

Operasi cipkon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP. Handoko Sujaryanto, SH dan diikuti oleh 4 orang personil gabungan fungsi Polsek XIII Koto Kampar.

Pantauan awak media, dalam Ops Cipkon ini, Polsek XIII Koto Kampar melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap wanita penghibur dan tamu serta dagangan yang diperjualbelikan di Warung remang-remang tersebut.

Disamping itu, Kapolsek XIII Koto Kampar juga mengimbau kepada pemilik warung remang-remang agar menhentikan aktivitasnya.

Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto kampar saat dikonfirmasi mengatakan, Ops Cipkon ini gencar dilaksanakan untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan umat muslim didalam menunaikan ibadahnya di bulan suci Ramadhan.

Dijelaskan Kapolsek, Pada Ops Cipkon kali ini, didapati 2 orang wanita yang diduga PSK dan seorang laki-laki yang diduga tamunya di warung remang-remang milik Kotiah.

“Terhadap laki-laki dan wanita tersebut dilakukan himbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan negatif seperti minum Alkohol, seks bebas dan narkoba, apabila ditemukan melakukan hal tersebut, maka akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan Ops Cipkon dan melakukan penindakan terhadap warung remang remang yang beraktivitas di sekitar kelok Indah.

“Tidak ada kata jera maupun bosan bagi kami pihak kepolisian, khususnya Polsek XIII Koto Kampar didalam melakukan penindakan terhadap warung remang-remang yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar,” tutupnya.(cr2)

print