ROHIL, BerkasRiau.com – Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan miras, mercon dan makanan kadaluarsa hasil giat K2YD, di depan halaman gedung Tunggal Panaluan Mapolres Rohil, Selasa (6/6/17).
Pemusnahan dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat jenis BOMAG, miras yang dimusnahkan sebanyak delapan ratus empat puluh enam botol miras dari berbagai merk, tiga jeregen tuak, seratus lima puluh sembilan bungkus mercon dan seratus bungkus makanan kadaluarsa.
Pada kesempatan itu selain Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Sik, juga turut hadir Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Dodi Harza Kusumah SH, Sik, M.Si, para Kasat, Wakaden Brimob Kompol HP. Simanjuntak,
Kajari Rohil, diwakili Kasi Pidum Sobrani Bizar, SH, Maruli Sitanggang,SH,
Dinas Kesehatan, Samsul Kidul, BPBD diwakili Muslikh SP, Satpol PP diwakili Abdul Rauf, Dinas PU yang mewakili Irwandi Bukhari, Jasa Raharja, Barkah Wahyu B.S Camat Tanah Putih, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Sik, dalam sambutannya, menjelaskan kepada yang hadir dalam acara pemusnahan, yang dilakukan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) adapun giat bertujuan untuk terciptanya situasi aman dan Kondusif, serta rasa tenang selama bulan suci Ramadhan 1438 H, juga bertujuan untuk menekan tindak kejahatan yang dimulai dari minum-minuman keras.
“Untuk itu kepada undangan yang hadir diharapkan kiranya dapat bersama sama dengan polri untuk mengajak masyarakat agar menjaga situasi agar tetap kondusif,”Himbau Kompol Kurnia.(nton)