Thursday , May 22 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Wabub Kampar Segera Tindak Tower Ilegal di Kampar

Wabub Kampar Segera Tindak Tower Ilegal di Kampar

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Wakil bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto akan segera menindak tower ilegal yang berada di kabupaten Kampar, hal itu ditegaskan oleh Catur kepada BerkasRiau.com melalui pesan singkat whatsapp. Selasa (6/6/2017).

“Persoalan persoalan yang berada di wilayah kabupaten Kampar segera saya kordinasikan dan ditindak lanjuti, terimakasih ” tegas wakil bupati kampar catur sugeng melalui whatsapp nya.

Sekedar diketahui, Terkait maraknya pembangunan tower yang diduga belum kantongi izin di dua kecamatan daerah kabupaten kampar serta pengkomersilan tanah khas desa Bukit Kemuning terhadap perusahaan tower telkomsel dimana uang kontrak tanah khas desa tersebut di bagi bagikan kepala desa bukit Kemuning Suparna kepada 11 BPD desa sebesar satu juta ( 1000.000 ) persatu orang pengurus.

Dengan membiarkan tower yang tidak memiliki izin berkembang di Kampar, sangat terkesan penegak perda menutup mata dan membiarkan terus bertambah. (Nainggolan)

print