BANGKINANG, BerkasRiau.com – Sedikitnya, 33,38 gram barang haram jenis shabu-shabu yang berhasil ditangkap oleh jajaran sat narkoba Polres Kampar dari tangan dua orang tersangka PU (16) dan RB (35) di Air Tiris Jalan Lintas Sumbar – Riau beberapa hari lalu, dimusnahkan oleh kapolres dengan menggunakan belender.
Kegiatan pemusnahan barang haram yang dilakukan oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata untuk kesekian kalinya itu digelar di teras mapolres Kampar. Rabu (29/3/2017).
Kapokres, AKBP Edy Sumardi Priadinata ketika ekspos perkara menyebutkan, 33,38 gram shabu-shabu yang dimuanakan itu berasal dari dua orang tersangaka yang ditangkap pada Senin (27/3/2017) kemaren.
“Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari 2 ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, yaitu pada tanggal (22/3/2017) dengan tersangka PU (Pr 16) diwilayah Perhentian Raja dengan barang bukti 24,08 gram shabu-shabu, dan satu kasus lainnya pada tanggal (27/3/2017) dengan tersangka RB (Lk 35) di Jalan Lintas Riau – Sumbar wilayah Air Tiris dengan barang bukti 10,08 gram shabu-shabu,” katanya.
Lebih lanjut, Kapokres juga menegaskan bahwa jajaran Polres Kampar tetap konsisten dalam pemberantasan narkoba, untuk menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk penggunaan barang haram tersebut.
“Kita tidak akan kasih ampun bagi pemakai dan pengedar shabu, narkoba, ganja, dan barang haram lainnya, karena itu jika dibiarkan akan merusak generasi muda,” tegas kapolres.
Dijelaskannya, tidak dipungkiri bahwa wilayah hukum Polres Kampar yang berbatasan dengan provinsi tetangga dan memiliki akses jalan penghubung antar provinsi, memungkinkan untuk dijadikan jalur distribusi narkoba dari Provinsi Riau.
“Untuk itu kita akan tetap pantau setiap saat dan bekerjasama dengan instansi Kepolisian di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi peredaran narkoba ini,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanggulangan narkoba ini tidak hanya melalui penegakkan hukum, namun juga dilakukan dengan upaya-upaya preventif berupa penyuluhan dan pembinaan terhadap pelajar, pemuda serta komunitas-komunitas masyarakat.
Terakhir Kapolres menghimbau agar semua elemen masyarakat peduli terhadap masalah narkoba ini, dengan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan keluarga.(ist)
Editor: Defrizal