TAPUNG HULU, BerkasRiau.com – Terkait proyek pembuatan dan pengerasan badan jalan produksi masyarakat di Desa Bukit Kemuning KM 61 Kecamatan Tapung Hulu yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi proyek, Kades Desa Bukit Kemuning, Suparna, menghindar dan bungkam ketika dikonfirmasi. Ada apa?
“Saya sedang di masjid pak,” ujar Suparna saat dikonfirmasi via selulur oleh BerkasRiau.com, Jumat (3/3/17).
Pukul 14.00 WIB, setelah usai jumatan, BerkasRiau kembali menghubungi Suparna. Telpon BerkasRiau.com masuk tetapi tidak diangkat, ditelpon lagi handphone Suparna sudah tidak aktif.
Seperti pemberitaan terdahulu, proyek pembuatan jalan produksi tersebut diduga bermasalah karena berdasarkan keterangan Sergio, Senin 27/2/17 yang lalu proyek pembuatan dan pengerasan jalan produksi masyarakat tersebut hanya penimbunan pasir krokos ke badan jalan dan cuci parit.
“Saya lupa tanggal berapa proyek itu dikerjakan tapi pastinya bulan April 2016 lalu, eh yang dikerjakan cuma cuci parit sepanjang 1 km memakai escavator, dan penimbunan pasir krokos ke badan jalan sebanyak 10 mobil colt diesel,” kata Sergio.
Sergio mengatakan biaya kontrak alat berat excavator untuk cuci parit sebesar Rp 13.000.000 ditambah biaya pembelian pasir sebanyak 10 mobil sebesar Rp 4.000.000.
“Anggaran yang dikeluarkan Dinas Perkebunan 75.000.000 tapi yang terpakai hanya Rp. 17.000.000, cuci parit dan penimbunan pasir krokos saja, dan pengerjaannya sudah selesai, lalu sisa anggarannya digunakan kemana?,” ujar Sergio.
Ditambahkan Sergio, ia mengetahui jumlah anggaran yang dikucurkan Dinas Perkebunan sebesar 75 juta untuk pembuatan dan pengerasan jalan produksi tersebut setelah dirinya menanyakan proyek tersebut kepada anggota DPRD, Reni Santi.
UPK Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, Nur Aini, membenarkan adanya proyek pembuatan dan pengerasan badan jalan produksi masyarakat di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu dengan anggaran Rp. 75.000.000. (cr9).
Editor: Defrizal