KAMPAR KIRI, BerkasRiau.com – Jika tidak mau mematuhi aturan partai, DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar tidak akan segan-segan untuk memberhentikan kader dari kepengurusan. Selaku kader harus patuh dengan AD/ART partai.
Hal itu ditegaskan oleh sekretaris DPD II Golkar Kampar, Repol S.Ag ketika menghadiri Musyawara Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Minggu (5/3/2017).
“Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) yang ada di Kabupaten Kampar sudah diberhentikan secara tidak terhormat, karena mereka tidak mendukung Paslon yang diusung oleh partainya sendiri, termasuk Ketua PK Kampar Kiri Hulu ini sendiri,” katan Repol.
Menurutnya, kader yang pembangkang dengan aturan yang diberlakukan oleh partai tidak layak untuk menjadi pengurus.
“Kita pengurus harus mendukung calon yang diusung partai, jika berbelok terimalah sanksi yang akan diberikan partai,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kampar tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh Pengurus Kecamatan untuk kompak mendukung calon yang diusung partai.
“Untuk 2018 kita harus kompak dan solid mendukung bapak Arsyadjuliandi Rachman untuk menjadi Gubernur Riau periode kedua,” tutup lelaki yang juga merupakan Ketua DPRD Kampar itu. (cr2).
Editor: Defrizal