Wednesday , March 19 2025
Home / Riau / DPRD Riau Protes karena Laporan Reses Tidak Diakomodir Pemprov

DPRD Riau Protes karena Laporan Reses Tidak Diakomodir Pemprov

PEKANBARU, BerkasRiau.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melayangkan protes ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau karena Pemprov Riau tidak pernah mengakomodir laporan hasil reses anggota dewan tersebut.

Protes tersebut dilakukan dengan cara mayoritas anggota dewan menolak membacakan hasil reses pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Riau Masa Sidang III (September-Desember) Tahun 2016, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (26/1/17).

Dalam rapat tersebut, interupsi silih berganti terdengar, memprotes hasil aspirasi masyarakat melalui reses anggota dewan. Anggota dewan tidak bersedia membacakan isi laporan hasil reses itu seperti yang dikemukakan salah seorang anggota DPRD Riau, Ilyas HU.

“Kita meminta hasil reses diserahkan saja. Mengingat waktu tidak banyak. Masih ada agenda berikutnya dan laporan juga tidak diakomodir Pemprov Riau,” ungkap Ilyas HU yang juga merupakan Ketua Fraksi Gabungan NasDem-Hanura DPRD Riau tersebut.

Sama halnya dengan Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi. Ia juga menyatakan kalau hasil reses tidak perlu dibacakan. Cukup diserahkan saja ke Pemprov Riau. Menurut Politisi PAN tersebut, sudah berapa kali menyampaikan hasil reses di rapat paripurna, namun tidak diakomodir oleh Pemprov Riau.

“Mengapa harus capek-capek dibacakan. Diserahkan saja. Mau dipakai atau tidak hasil reses itu terserah Pemprov (Riau). Serahkan saja. Jadi waktu bisa digunakan untuk yang lain,” kata Hazmi Setiadi.

Anggota Komisi B DPRD Riau, Marwan Yohanis, juga sepakat dengan hal tersebut. Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut, demi efisiensi waktu, laporan hasil reses tersebut diserahkan saja, tanpa harus dibacakan.

“Saya yakin, hasil reses ataupun pokir (pokok pikiran) anggota Dewan  tidak akan diakomodir lagi oleh Pemprov. Maka diserahkan saja hasil reses itu,” tambah anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil.

Setelah hujan interupsi itu berakhir, Pimpinan Rapat, dalam hal ini Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengatakan kalau laporan reses hanya dibacakan dengan singkat.

“Hanya poin-poin penting yang hanya memakan waktu sekitar lima menit setiap juru bicara Dapil (daerah pemilihan) masing-masing,” tutur Septina memutuskan.

Usai pembacaan laporan hasil reses tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil reses kepada Pemprov Riau, yang dalam kesempatan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. (pekanbarumx.co). 

print