Tuesday , January 14 2025
Home / SosDikBud / IPDN Tidak Jadi, Lahan 28,8 H di Kecamatan Tambang akan Dibangun SPN

IPDN Tidak Jadi, Lahan 28,8 H di Kecamatan Tambang akan Dibangun SPN

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Tidak jadi dibangun Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terletak di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, lahan seluas 28,8 hektar tersebut akan dibangun Sekolah Pendidikan Kepolisian (SPN).

“Lahan ini siap untuk dibangun, tinggal menunggu selesainya administrasi pendukung sertifikat tanah,” ujar Pj. Bupati Kampar Syahrial Abdi AP, M.Si, ketika mendampingi Kapolda Riau Zulkarnain dan Gubernur Riau Arsydjualiandi Rahman ketika mengunjungi lahan eks IPDN di desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Jum’at (20/1).

Lahan tersebut dahulu diperuntukkan untuk IPDN karena ada permintaan Lahan dari Menteri Dalam Negeri untuk Pembangunan IPDN. Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menyikapi permintaan tersebut dengan menyediakan lahan di daerah Kecamatan Tambang, karena Kecamatan ini dinilai sangat strategis, hanya berjarak 20 Kilometer saja dari Kota Pekanbaru.

Selain itu, daerah Kecamatan Tambang ini juga dikenal dengan daerah sentra pendidikan, adanya Universitas Islam Negeri dan pendidikan lainnya yang menambah beragamnnya pilihan Pendidikan di Kecamatan ini, ujar Pj. Bupati.

Didampingi kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata, Pj Bupati Kampar menjelaskan, dengan berjalannya waktu dan belum adanya kesepakatan dengan Pemerintah pusat, maka Komplek IPDN ternyata dipindahkan di Kabupaten Rokan Hilir, dengan demikian menanggapi surat dari Kapolda maka Kapolda Riau Zulkarnain meminta lahan eks IPDN ini untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN), Pemkab menilai bahwa rencana itu masih sejalan dengan pengembangan sentra pendidikan di Kabupaten Kampar khususnya Kecamatan Tambang.

Syahrial Abdi juga mengatakan bahwa kunjungan Kapolda Riau ini adalah meninjau untuk segera meminta langsung kepusat untuk dianggarkan di APBN, Kepolisian Republik Indonesia atau melalui APBD Provinsi Riau, sedangkan kontribusi dari Kabupaten Kampar adalah dengan menyediakan lahannya sekaligus menyelesaikan adminitarsi pendukungnya untuk disertifikatkan ucap Syahrial Abdi.

Untuk itu Syahrial Abdi meminta kepada jajaran yang terkait dipemkab Kampar untuk segera menindaklanjuti proses administrasinya, agar proses sertifikat lahan yang disediakan seluas 28,8 Ha segera terealisasikan, dan dirinya tetap mengedepankan proses admintrasi yang berlaku hingga tahap sertifikasi lahan SPN ini.

Direncanakan pada ABPN 2018 nanti realiasasi pembangunan empat lantai sekolah Polisi Negara ini dibangun, menunggu laporan Kapolda Riau kepada pihak POLRI, untuk itu pembangunan SPN ini hanya bisa dikerjakan pada tahun mendatang. (kk).

Editor: Defrizal

print