BANGKINANG BerkasRiau.com– Ada pemandangan yang menarik usai Rapat Paripurna Laporan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2016, Senin (19/12) malam.
Tidak biasanya ini dilakukan usai sidang paripurna, Ketika para anggota dewan, kepala dinas dan para kepala badan di SKPD telah meninggalkan ruangan rapat, Ahmad Fikri selaku pimpinan sidang meminta peserta rapat untuk kembali masuk ruangan mesti sidang telah ditutup.
“Tunggu, tunggu! Masuk lagi, ada sesuatu yang penting yang ingin saya sampaikan. Masuk-masuk, jangan pergi dulu sebelum rapat benar-benar usai,” ujar Fikri garang.
Sontak, panggilan tidak biasa dari Ahmad Fikri ini membuat para kepala dinas dan kaban kaget. Mereka soalah satu komando berputar haluan sembari masuk ruangan. Sejurus kemudian mereka kembali duduk manis di tempat semula dengan wajah pucat seolah dihantui ketakutan.
“Ini ada surat. Surat ini adalah pandangan dan pokok pikiran bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi soal rancangan APBD-P Kabupaten Kampar. Beginilah etika dan tata krama seorang kepala daerah. sikap seperti inilah yang nanti hendaknya dimiliki oleh Bupati Kampar terpilih,” ungkapnya
“Dalam menjalankan roda pemerintahan itu ada aturan dan administrasi yang mesti kita lakukan. Ini contoh yang baik dari Bapak Penjabat Bupati kita,” sambung Onga Fikri.
Kontan saja apa yang disampaikan Fikri membuat para Kadis dan Kaban terpelongo sembari disambut tepuk tangan sejumlah hadirin.
“Kalau zaman Jefry dulu, Noji la kan baliok kadis jo kaban kalau dipanggil Onga bontuk itu. Kini onga bagak. Malawan la ka Onga, kok indak barangkek kapal,” ujar salah seorang hadirin sambil tertawa melihat kejadian malam itu.
Sekedar informasi, situasi seperti ini jarang terjadi ketika Jefry Noer masih bertahta. Dibawah kepemimpinan Jefry, wewenang Fikri seolah mandul dan tidak bertaji.
Penulis : (1)
Editor : Defrizal