Thursday , December 5 2024
Home / Hukrim / Polsek Tapung Bantu Tangkap 2 DPO Kasus Pembunuhan dari Polda Sumut
FS alias FR (LK 20) dan RH alias RG (PR 18), DPO Polda Sumut yang berhasil ditangkap atas bantuan Polsek Tapung.

Polsek Tapung Bantu Tangkap 2 DPO Kasus Pembunuhan dari Polda Sumut

TAPUNG, BerkasRiau.com – Selasa 13 Desember 2016 sore, Tim Opsnal Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH bekerjasama dengan anggota Reskrim Polres Tanjung Balai Asahan Sumut, melakukan penangkapan terhadap 2 DPO kasus pencurian dan pembunuhan di wilayah Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung, Selasa (13/12) sore.

Kedua buronan Polres Tanjung Balai Asahan Sumut yang melakukan tindak pidana pencurian dan pembunuhan ini adalah FS alias FR (LK 20) dan RH alias RG (PR 18), keduanya warga Sumatra Utara yang berprofesi sebagai buruh.

Penangkapan keduanya berawal pada Selasa (13/12) sekira pukul 10.00 WIB, saat Tim Opsnal Polres Tanjung Balai Asahan yang dipimpin Ipda Michael K. Tandayu STK datang ke Polsek Tapung, untuk berkordinasi guna menangkap kedua buronan ini yang diduga berada di wilayah hukum Polsek Tapung.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan buronan dan akhirnya pada pukul 15.00 WIB didapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di daerah Desa Pantai Cermin.

Tanpa buang waktu tim gabungan langsung berangkat ke lokasi, pada pukul 16.00 WIB Tim berhasil mengamankan seorang Pelaku RH alias RG. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diringkus satu Tersangka lainnya yaitu FS alias FR saat berada di lokasi Peron Sawit yang juga masih di Desa Pantai Cermin.

Keduanya kemudian di bawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan interogasi, dan dari hasil interogasi diketahui bahwa mereka memang benar telah melakukan pembunuhan dan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Asahan pada bulan Oktober 2016 lalu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Disampaikan Kapolsek, “Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antar Polres.  Banyak pengungkapan kasus-kasus di Kepolisian dari hasil kerjasama dan pertukaran informasi antar satuan, semoga kedepan makin banyak pengungkapan kasus dengan kerjasama yang lebih baik lagi,” pungkas Darmawan. (red/tnpk).

print