Wednesday , February 12 2025
Home / Daerah / ROKAN HULU / KUA PPAS Perubahan RAPBD Rohul Tahun 2016 Disepakati Sebesar Rp. 1,520 T    
Gedung DPRD Rokan Hulu

KUA PPAS Perubahan RAPBD Rohul Tahun 2016 Disepakati Sebesar Rp. 1,520 T    

ROKAN HULU(BerkasRiau.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Akhirnya sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2016.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Plt Bupati Rohul H. Sukiman, bersama Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH dan Wakil Ketua Hardi Candra, pada Rapat Paripurna Penandatangan KUA PPAS RAPBD Perubahan 2016 di kantor DPRD Rohul, Senin (21/11/16).

Pada Rapat Paripurna yang dihadiri 23 dari 45 anggota DPRD Rohul ini, Juru Bicara Banggar DPRD Rohul, Adam Safaat, mengatakan total belanja keseluruhan, dari semula pada APBD 2016 adalah Rp 1.498.060.479.578,96, menjadi Rp 1.520.486.893.473,07, atau mengalami penambahan sebesar Rp 22.426.413.894,11.

Penambahan dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD 2016 sebesar Rp 97 miliar, dan dalam perubahan direncanakan Rp 98 miliar, ada penambahan Rp 1,60 miliar. Kemudian, dana tambahan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD, termasuk dari PAD Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sedangkan pada komponen pembiayaan mengalami penurunan pembiayaan netto yang semula dalam APBD murni sebesar Rp 3.682.281.123,96 menjadi sebesar Rp 588.304.789,78. Penurunan didapat setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Plt Bupati Rohul Sukiman mengatakan di kegiatan APBD Perubahan 2016 difokuskan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kita telah berjanji membangun desa menata kota. Kita utamakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pendidikan dan kesehatan,” jelas Sukiman.

Ketika disinggung mengenai utang tunda bayar ke pihak ketiga juga dibayar di APBD Perubahan 2016, Sukiman membenarkan, namun dirinya tidak tahu persis berapa yang akan dibayar.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri mengatakan, untuk kegiatan tak banyak mengalami perubahan, karena beban utang 2015 dan 2016 mesti dibayar oleh Pemkab Rohul pada APBD Perubahan 2016.

“Bahkan dari masing-masing SKPD itu mayoritas mengalami penurunan di sisi anggaran,” jelas Kelmi.

Kelmi menambahkan, berdasarkan kemampuan daerah, Banggar DPRD Rohul juga sudah menyepakati dari total Rp 42 miliar utang tunda bayar, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, disepakati Rp 30 miliar, termasuk gaji anggota Panwas yang sempat tunda bayar sampai berakhirnya Pilkada 2015.

Meski demikian, Kelmi mengakui dari Rp 30 miliar, item kegiatan tunda bayar yang akan dibayar ke pihak ketiga belum disepakati, mana yang akan didulukan dibayar pada APBD Perubahan 2016, dan sisanya akan dibayar di APBD Murni Rohul 2017 mendatang, ujarnya. (kimek)

Editor: Defrizal

print