SALO(BerkasRiau.com) – Buruknya pengerjaan seminisasi jalan di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo berbuntut dilaporkannya sang kepala desa, Ali Abri ke inspektorat Kabupaten Kampar oleh perwakilan pemuda desa itu.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang perwakilan pemuda Desa Ganting Damai, Muhammad Sanusi kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Menurut Sanusi, dugaan adanya mark-up pada pengerjaan jalan seminisasi di desa mereka ini muncul ketika ia melihat buruknya hasil pengerjaan beberapa jalan setapak di desa itu. Dimana katanya, belum 2 bulan dikerjakan kondisi jalan sudah pecah, retak bahkan patah.
“Kondisinya amat memprihatinkan. Baru selesai dibangun jalan sudah retak dan patah,” sebut Sanusi.
Dijelaskan Sanusi, sebagai warga masyarakat di sana, dirinya bersama kawan-kawan sudah melaporkan temuan mereka ini ke inspektorat Kabupaten Kampar. Dia berharap pihak inspektorat segera menindak lanjuti laporan ini untuk membuktikan apakah benar telah terjadi dugaan mark-up atau indikasi korupsi dalam pengerjaan jalan desa yang berasal dari Dana Desa (DD) itu.
“Inspektorat adalah pihak berwenang untuk memeriksa apakah ada indikasi yang tidak baik dalam pengerjaan jalan desa kami. Kalau ada ditemukan nanti, maka kita akan segera melaporkannya ke pihak penegak hukum,” terang dia lagi.
Sementara pihak inspektorat Kabupaten Kampar membenarkan adanya laporan yang mereka terima dari perwakilan masyarakat Desa Ganting Damai tersebut.
“Iya ada. Laporan masyarakat itu sedang kita proses,” sebut Plt Kepala Inspektorat Kampar, H. Syahrizal Ak, CA ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/11/2016).
Lebih lanjut Syahrizal menjelaskan bahwa pihak inspektorat Kabupaten Kampar mesti menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat. Karena katanya, jika dalam 60 hari laporan itu tidak ditindak lanjuti oleh inspektorat, maka masyarakat sudah bisa melaporkan kepala desa ke penegak hukum untuk diproses.
“Waktu kami menindak lanjuti laporan itu selama 60 hari. Jika selama 60 hari tidak kami tindak lanjuti maka masyarakat sudah bisa melaporkan ke penegak hukum,” jelas Syahrizal.
Sementara Kepala Desa Ganting Damai, Ali Abri ketika dikonfirmasi melalui ponselnya tidak menjawab. Setelah dilayangkan pesan singkat juga belum mendapat balasan dari yang bersangkutan. (ek)
Editor: Defrizal