PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Dua orang pengedar sabu di Pekanbaru berhasil ditangkap oleh jajaran Direktur Reserse Narkoba Polda Riau didua tempat, dua orang tersangka tersebut yakni Satria Feri (54) dan Saidi (27).
Menurut informasi yang dihimpun BerkasRiau.com, Satria diamankan di Jalan Angkasa, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru sedang membawa 2 paket sabu seberat 39,33 gram serta 180 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas kecil miliknya.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali lagi berhasil mengamankan Saidi yang sedang menunggu disalah kamar salah satu hotel yang ada di Pekanbaru.
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu berukuran sedang seberat 49,92 gram, serta 180 butir pil ekstasi warna kuning hijau berbentuk boneka dan uang tunai Rp 2 juta,” kata Kabih Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (17/10/2016) petang.
Guntur menyebutkan, kedua pemuda asal Pekanbaru itu yang berhasil ditangkap itu berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan Satria, petugas menemukan satu orang tersangka baru lagi. Oleh petugas, malam pukul 20.00 Wib langsung dilakukan penggrebekan dimana Saidi.
“Saat digrebek, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran sedang dengan berat 10,59 gram yang disembunyikan dalam saku celana sebelah kanan, ” ucap Guntur.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti digiring ke Polda Riau.
“Dari interogasi tersangka, barang haram tersebut didapat dari rekannya bandar besar Anto (DPO), pihaknya berjanji segera buru bandar besar yang lainnya, ” pungkas Guntur.(hel)
Editor : Defrizal