Wednesday , October 2 2024
Home / Hukrim / Wanita Berhijab Ditangkap Polisi Karena Mencuri, Rp 11 Juta dan 2 Slop Rokok Disita

Wanita Berhijab Ditangkap Polisi Karena Mencuri, Rp 11 Juta dan 2 Slop Rokok Disita

Bangkinang (BR) – Tindakan kejahatan terus saja terjadi, bahkan pelaku kejahatan bukan hanya kalangan laki-laki, pihak perempuanpun lebih agresif dari pada cowok, buktinya ML (25) salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap oleh jajaran polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu karena tertangkap tangan mencuri uang tunai Rp 11 juta dan dua slop rokok di ruko milik Noni Yulianti.

Warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ini ditangkap oleh polisi pada Senin (3/10/2016) pagi, menurut informasi yang dihimpun BerkasRiau.com, ML tertangkap tangan oleh warga dan petugas Kepolisian yang tengah berpatroli sedang membawa kabur dua slop roko dan Rp 11 juta uang tunai.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu yang didampingi Panit I Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak, SH mengatakan peristiwa ini berawal ketika panit I dan anggota Opsnal polsek setempat tengah berpatroli di Desa Kubang Jaya dan mendengar warga “berteriak maling,”.

“Mengetahui hal tersebut, anggota Opsnal Polsek Siak Hulu ini kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang wanita bernama ML yang diduga sebagai pelaku pencurian, bersama tersangka ini juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 11 juta dan 2 slop rokok,” ujar kapolsek.

Karena sudah kedapatan melakukan pencurian, tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolsek Siak Hulu, guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Defrizal

print